JAKARTA, KOMPAS.com - Diskotek Colosseum 1001 hanya sepekan menikmati penghargaan Adikarya Wisata 2019 kategori Rekreasi dan Hiburan-Kelab dari Pemprov DKI Jakarta.
Diskotek Colosseum 1001 menerima penghargaan tersebut pada Senin (9/12/2019).
Saat itu, Diskotek Colosseum 1001 dianggap sebagai kelab yang mendukung pariwisata Ibu Kota dan berhasil menyingkirkan sejumlah pesaingnya.
Alberto Ali, ketika menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadikan Diskotek Colosseum keluar sebagai pemenang kategori kelab dan diskotek.
"Ada tiga faktor yang diatur dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta ada tim yang itu semua," kata Alberto, Jumat (13/12/2019).
Namun, satu pekan setelah diberikan, penghargaan untuk Colosseum dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Alasannya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pernah menemukan narkoba di diskotek tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Putuskan Nasib Diskotek Colosseum Setelah Ditemukan Narkoba
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berujar, pada 10 Oktober 2019 BNNP DKI Jakarta memberikan surat rekomendasi setelah pengguna narkoba ditangkap di Diskotek Colosseum.
Pemprov DKI juga sudah memberi surat teguran kepada pemilik usaha. Pihak Colosseum pun diminta untuk meningkatkan pengawasan kepada para pengunjung.
"Berdasarkan fakta tersebut dari BNN dan ada teguran kepala dinas dan pernyataan dan tahapan-tahapan yang tim tidak cermat berdasarkan fakta tersebut. Maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," tutur Saefullah, Senin.
Selain soal temuan narkoba, penghargaan untuk Colosseum juga menuai kontroversi warganet dan komentar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Meskipun BNN menemukan narkoba di Colosseum, Pemprov DKI Jakarta belum menutup diskotek tersebut. Pemprov DKI masih perlu berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk memutuskan akan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Colosseum atau tidak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menandatangani langsung (tidak membubuhkan tanda tangan basah) penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001.
Tanda tangannya dalam penghargaan itu merupakan tanda tangan yang dicetak dan biasa dibubuhkan pada piagam-piagam.
"Itu tanda tangan yang dilakukan secara banyak untuk piagam," ujar Anies, Selasa (17/12/2019).