Selain soal temuan narkoba, penghargaan untuk Colosseum juga menuai kontroversi warganet dan komentar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Meskipun BNN menemukan narkoba di Colosseum, Pemprov DKI Jakarta belum menutup diskotek tersebut. Pemprov DKI masih perlu berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk memutuskan akan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Colosseum atau tidak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menandatangani langsung (tidak membubuhkan tanda tangan basah) penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001.
Tanda tangannya dalam penghargaan itu merupakan tanda tangan yang dicetak dan biasa dibubuhkan pada piagam-piagam.
"Itu tanda tangan yang dilakukan secara banyak untuk piagam," ujar Anies, Selasa (17/12/2019).
Menurut Anies, pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001 merupakan keputusan yang fatal. Sebab, BNN DKI pernah menemukan narkoba di diskotek tersebut.
"Jelas-jelas ada laporan (temuan narkoba) bulan Oktober, malah bulan Desember dikasih penghargaan, terbayang kan, itu fatal," kata dia.
Baca juga: Anies Tak Teken Langsung Penghargaan untuk Diskotek Colosseum
Anies berujar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta harusnya memproses laporan BNN terkait temuan narkoba di Diskotek Colosseum 1001.
Anies menilai, jajaran Dinas Pariwisata telah lalai.
"Kelalaian mereka, sudah jelas ada surat bulan Oktober, kok ya masih tetap diproses sebagai kandidat untuk dapat penghargaan. Harusnya kan justru malah diproses laporannya, kok malah dikasih penghargaan," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.