JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera saat mengikuti aksi demo pelajar di sekitar komplek DPR/MPR RI pada akhir September lalu, akan digelar pada tanggal 8 Januari 2020.
Kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi mengatakan pada 8 Januari nanti agenda sidang masih sama yaitu mendengar keterangan saksi.
Namun, Dewi akan membawa saksi meringankan untuk Lutfi.
"Tanggal 8 Januari itu masih saksi dari jaksa dan saksi meringankan dari kita, tapi kita hadirkan saksi untuk meringankan Lutfi," ucap Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Rabu (18/12/2019).
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Lutfi Alfian Sudah Lulus Sekolah Sejak 2018
Seperti diketahui, sidang lanjutan dengan mendengarkan keterangan para saksi baru saja digelar.
Dalam sidang tersebut Dewi mengatakan penangguhan penahanan kepada Lutfi belum dapat dikabulkan.
Sebab para hakim belum memusyawarahkan perihal pengangguhan tersebut.
"Kemarin sudah serahkan penangguhan penahanan ya tapi tadi kita tanyakan ke Majelis, Majelis masih belum musyawarah untuk permohonan kita jadi kita tunggu apakah Majelis mengabulkan apa tidak," kata Dewi.
Baca juga: Saksi Polisi Sidang Lutfi Alfian: Aneh, Orang Bawa Bendera tetapi Lakukan Anarkisme
Diberitakan sebelumnya, ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan. Saksi tersebut yakni anggota Polres Jakbar berinisial RMB dan H serta anggota Satreskrim Polres Jakpus berinisial HK, DS, dan DMS.
Dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa penangkapan Lutfi bukan karena melecehkan bendera merah putih, melainkan sebagai perusuh saat aksi demonstrasi berlangsung pada akhir September silam.
Lutfi didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.
Adapun foto Lutfi sempat viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.