JAKARTA, KOMPAS.com - Situs website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diretas pada Kamis (19/12/2019).
Pantauan Kompas.com saat hendak mengecek jadwal persidangan website itu ke http://sipp.pn-jakartapusat.go.id/index.php/list_perkara, tampak muncul latar berwarna hitam dengan ilustrasi Lutfi Alfiandi, seorang pemuda yang viral saat membawa bendera merah putih pada aksi pelajar akhir September lalu.
Di bawah gambar tersebut juga disertai tulisan 'w00pZ' . Di bawah tulisan itu, tampak pula link berita media online tentang Lutfi.
Baca juga: Pelajar Pembawa Bendera saat Demo Didakwa Melawan Pejabat dan Rusak Fasilitas Umum
Selain itu, hacker juga menulis "Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa,"
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur membenarkan website resmi PN Jakpus diretas.
"Iya (diretas), sementara lagi dicek nih," ujar Makmur saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Saksi Polisi Sidang Lutfi Alfian: Aneh, Orang Bawa Bendera tetapi Lakukan Anarkisme
Ia mengatakan, pihak PN Jakpus tengah memperbaiki situs itu.
"Sementara sedang perbaikan," ucapnya.
Lutfi didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.
Adapun foto Lutfi sempat viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.