Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Minta Kemendagri Segera Rampungkan Evaluasi RAPBD 2020

Kompas.com - 19/12/2019, 15:43 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera merampungkan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020.

Dengan demikian, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta bisa segera memperbaiki raperda tentang APBD dan mengesahkannya menjadi perda sebelum tahun anggaran 2020 dimulai.

"Saya sudah kejar Kemendagri. Janjinya sih besok," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Menurut Saefullah, evaluasi raperda tentang APBD DKI 2020 saat ini berada di Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Dia berharap hasil evaluasi tersebut bisa segera ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dikembalikan kepada Pemprov DKI untuk diperbaiki.

Baca juga: Badan Pembentukan Perda: 52 Raperda yang Diusulkan Terlalu Banyak

"Pak Menteri sedang di Kalimantan Timur. Verbalnya lagi jalan, sudah ada di Biro Hukumnya, hari ini sudah di sekjen, besok pagi masuk ke menteri, mudah-mudahan diteken langsung," kata Saefullah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyampaikan, raperda tentang APBD DKI 2020 masih dievaluasi.

Dia berupaya evaluasi bisa diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja, dari batas waktu evaluasi selama 15 hari kerja.

"Kami terima hari Kamis sore pekan lalu. Kami usahakan, DKI itu biasanya kami 10 hari bisa selesaikan, 10 hari kerja," ucap Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, anggaran DKI yang sudah dievaluasi sekitar 50 persen. Syarifuddin belum mau membocorkan hasil evaluasi terhadap raperda tentang APBD DKI 2020.

"Kalau bicara sudah berapa jauh, saya pikir paling enggak minimal sudah di atas 50 persen lah," tutur Syarifuddin.

Baca juga: Interupsi di Rapat Paripurna, Fraksi PSI Sampaikan Sejumlah Catatan Terkait APBD DKI 2020

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, raperda tentang APBD 2020 seharusnya disetujui eksekutif dan legislatif paling lambat 30 November 2019.

Namun, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta baru menyetujui raperda tentang APBD 2020 sebesar Rp 87,9 triliun dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pada 11 Desember 2019.

Persetujuan bersama itu molor karena adanya pergantian DPRD DKI berdasarkan hasil Pileg 2019 sehingga pembahasan rancangan anggaran pun molor.

Raperda tentang APBD DKI 2020 yang telah disetujui bersama itu langsung diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi.

Setelah itu, Pemprov dan DPRD DKI akan memperbaiki raperda tentang APBD sesuai evaluasi Kemendagri.

Berikutnya, raperda tentang APBD itu akan disahkan menjadi perda.

Adapun raperda tentang APBD 2020 harus disahkan menjadi perda sebelum dimulainya tahun anggaran 2020 atau paling lambat 31 Desember 2019.

Jika pengesahan terlambat, gubernur dan/atau anggota DPRD akan dikenai sanksi berupa tidak menerima gaji atau hak keuangan selama 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com