Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pelaku Penipuan Bank Garansi Senilai Rp 30 Miliar Ditangkap

Kompas.com - 20/12/2019, 17:22 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pelaku penipuan penerbitan bank garansi senilai Rp 30 miliar. Mereka adalah MA, YO, ASR, BS, BHB, dan IS. Satu tersangka lain berinisial EOS masih buron.

Bank garansi merupakan jaminan pembayaran yang diterbitkan suatu bank kepada pihak penerima jaminan yang bisa berupa perseorangan atau perusahaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam tersangka itu menipu direktur utama PT Visiland, yaitu DH, pada November 2018. Kerugian korban mencapai Rp 5,5 miliar.

Baca juga: Saingi Bank Garansi, Konsorsium Asuransi Bisa Menjamin Proyek Skala Besar

"DH saat ditipu memang dia seorang direktur utama, saat itu perusahaannya mendekati pailit," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Dalam melancarkan penipuan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Tersangka YO adalah orang yang memperkenalkan korban DH kepada tersangka lainnya terkait pengurusan penerbitan bank garansi senilai Rp 30 miliar itu.

Tersangka YO menerima dana sebesar Rp 860 juta untuk menerbitkan bank garansi. Kemudian, dia mengenalkan DH kepada tersangka lainnya untuk menerbitkan bank garansi dari bank berbeda.

Baca juga: 4 Fakta Dugaan Penipuan Umrah di Banyumas, 9 Bulan Mendaftar hingga Pemilik Biro Perjalanan Kabur

Kepada korban, tersangka MA mengaku bisa menerbitkan bank garansi di Bank Mandiri dan BCA. Dia menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar dari korban.

Selanjutnya, korban dikenalkan dengan tersangka ASR yang mengaku bisa menerbitkan bank garansi dari MayBank. Dia menerima uang dari korban senilai Rp 2,268 miliar.

"(Tersangka ASR) mengaku koresponden koperasi Tatar Priangan di Bandung yang dapat membantu melakukan pengurusan penerbitan bank garansi. Setelah dicek ke koperasi itu, namanya enggak terdaftar," ujar Yusri.

Tersangka lainnya berinisial BS yang diperintahkan tersangka ASR untuk menjanjikan penerbitan bank garansi dari Maybank. Korban pun percaya dan memberikan uang senilai Rp 175 juta.

Tersangka BHB mengaku bisa membantu menerbitkan bank garansi dari Bank Mandiri pusat. Dia menerima uang dari korban senilai Rp 180 juta.

Tersangka IS adalah perantara korban kepada tersangka ASR. Dia menerima uang senilai Rp 430 juta dari korban.

"(Tersangka EOS yang buron) berperan sebagai orang yang mengaku notaris dan menerima uang sebesar Rp 650 juta," ujar Yusri.

Belakangan, korban baru mengetahui bahwa seluruh bank garansi yang diterbitkan para tersangka adalah palsu. Karena itu, dia langsung melaporkan kasus penipuan itu kepada polisi.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban DH, Rama Kresna Prasetya mengatakan, korban hendak menggunakan bank garansi untuk melanjutkan perusahaannya yang hampir bangkrut.

"Klien kami memang membutuhkan dana segar untuk melanjutkan usahanya. Lalu oleh karyawannya dikenalkan ke salah satu tersangka berinisial YO. Dari situ kemudian dikembangkan ke tersangka lain," ungkap Rama.

"Harapan kami semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua dan agar penyidik dapat bekerja keras. Kita juga berharap penyidik dapat mengungkap kemana aliran dana ini yang telah diterima oleh para tersangka," lanjutnya.

Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com