JAKARTA, KOMPAS.com - AS (34), seorang sopir taksi online memeras korbannya dengan rekaman video seks ditangkap Polsek Pademangan pada Jumat (13/12/2019) lalu.
Saat pemaparan kasus di Mapolsek Pademangan, AS memberikan sejumlah pengakuan kepada wartawan.
Salah satu pengakuannya adalah telah memeras dua dari 14 penumpang yang ia rekam saat berhubungan badan dengannya.
"Saya minta sama dia (korban yang melapor) dan satu orang lagi, cuma dua orang, yang lainnya enggak," kata AS di Mapolsek Pademangan, Jumat (20/12/2019).
Ia juga mengaku telah menikahi siri tiga dari 14 penumpang yang pernah ia ajak berhubungan badan.
Baca juga: Sopir Taksi Online Ini Peras Penumpangnya dengan Rekaman Video Seks Mereka
Selama pemaparan kasus, AS hanya menunduk dan memejamkan matanya.
Terkadang ia tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Kapolsek Pademangan dan Wartawan.
Berikut video pengakuan AS di Mapolsek Pademangan:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.