Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online yang Rekam Video Seks dengan 14 Penumpang Incar Wanita Kesepian

Kompas.com - 20/12/2019, 20:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi online berinisial AS (34) yang diamankan Polsek Pademangan memilih wanita-wanita kesepian untuk diajak berhubungan badan hingga akhirnya ia rekam.

Dari ponsel AS, polisi menemukan sejumlah video seks bersama 14 orang berbeda yang direkam tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan AS biasanya mengincar wanita-wanita kesepian yang jadi penumpangnya.

"Kalau pengakuan dia (tersangka) seperti itu, kan enggak semua orang nanggepin sopir taksi online," kata Fajar kepada wartawan di Mapolsek Pademangan, Jumat (20/12/2019).

Baca juga: Sopir Taksi Online Ini Peras Penumpangnya dengan Rekaman Video Seks Mereka

Fajar mengatakan biasanya AS akan mengajak penumpang berinteraksi hingga merasa nyaman dan terbuka dengan dirinya.

Di akhir perjalanan, AS lantas meminta kontak WhatsApp yang sewaktu-waktu bisa ia kontak kemudian hari.

"Kalau cewek itu nanggepin pasti jadi sama dia (diajak berhubungan badan)," ujar AS.

Momen ketika berhubungan badan itu kemudian direkam oleh AS tanpa sepengetahuan korban-korbanya.

Rekaman itu lantas dijadikan "senjata" oleh AS untuk memeras korban-korbannya tersebut.

Baca juga: Ancam Sebarkan Video Seks, Sopir Taksi Online Sita ATM dan Kuras Tabungan Korban

Berdasarkan pengakuan AS, dari 14 orang yang ia rekam saat berhubungan badan, ada dua orang korban yang ia peras.

Adapun AS akhirnya ditangkap polisi setelah salah satu korban melapor karena gerah terus diperas tersangka.

AS mengancam akan menjual video porno yang ia rekam saat berhubungan badan ke situs porno lokal.

Polisi lantas menangkap AS di kosannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (16/12/2010) lalu.

Terhadap AS, polisi menyangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com