Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Ingin Menikah Meski Divonis Mati

Kompas.com - 22/12/2019, 07:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Publik pernah digegerkan kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, akhir 2018 silam.

Sang pelaku, Harris Simamora membunuh Deaperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, 12 November 2018.

Harris menghabisi nyawa pasangan suami istri itu menggunakan linggis akibat kesal diolok-olok. 

Sementara itu, dua anak Daperum, yaitu Sarah Marisa Putri Nainggolan (9) dan Yehezkiel Arya Paskah Nainggolan (7), dibekap dan dicekik hingga tewas.

Tak selesai di sana, Harris lalu mengambil sejumlah uang milik keluarga Daperum dam membawa salah satu mobil mereka ke Garut, Jawa Barat, untuk melarikan diri.

Baca juga: Harris Simamora, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi dan Calon Istri Sudah Bulat Menikah

Akibat perbuatannya, Harris dipenjara dan menjalani proses persidangan.

Hingga saat ini, Harris dua kali divonis mati.

Pertama, oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada Juli 2019. Kedua, oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menolak memori bandingnya pada November 2019 lalu.

Kuasa hukum Harris akhirnya menempuh kasasi ke Mahkamah Agung.

Mereka berkeberatan atas pengenaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menjerat Harris dan membuatnya dijatuhi vonis mati.

"Dengan kasasi, kita mengoreksi pertimbangan hukumnya. Pertimbangan hukum kita adalah, situasi Harris saat itu tidak berencana melakukan pembunuhan itu, tapi seketika. Itu saja intinya," jelas Alam Simamora kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2019).

Harris akan menunggu kelanjutan nasibnya melalui putusan kasasi Mahkamah Agung yang diprediksi keluar pada Februari-Maret 2020.

Ingin menikah

Harris rupanya memendam keinginan untuk menikah, apa pun keputusan Mahkamah Agung kelak. 

Entah pernikahan itu sebagai keinginan terakhir Harris atau bukan. Sebab, apabila kasasinya ditolak Mahkamah Agung, vonis mati melekat pada dirinya.

Baca juga: Kasasi ke MA, Harris Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Berkeras Tak Rencanakan Pembunuhan

"Seiring berjalannya waktu, dia bilang sama saya, 'Aku mau kawin'," ujar Alam Simamora.

Alam agak kaget dengan keinginan Harris, meski ia menghormati keinginan itu.

Alam meminta agar Harris menunda pernikahannya yang semula direncanakan November 2019 lalu, hingga kasusnya berkekuatan hukum tetap seusai putusan Mahkamah Agung.

"Kalau sekarang kan masih terdakwa mungkin itu sulit dapat izinnya dari lapas. Tapi kalau sudah sebagai terpidana. Narapidana kan punya hak-hak manusianya," ujar Alam.

"Saya bilang, tunggu turun dulu putusan kasasi. Jadi mungkin di bulan Februari (2020)," kata dia.

Harris dan calon istrinya, kata Alam, bertemu ketika Harris sudah jadi pesakitan akibat kasus pembunuhan yang menjeratnya.

Harris sampai meminta izin kepada petugas Lapas Bulak Kapal, Bekasi untuk bertemu ketika perempuan itu ada di sana.

Perempuan itu bukan narapidana. Alam ogah membeberkan profil perempuan itu.

"Saya pernah lihat dia entah di mana. Saya pengin menemui dia. Saya lihat dia (di lapas), terus saya minta izin sama polisi bahwa saya mau bertemu dengan dia sebagai teman. Saya diizinkan," tutur Alam menirukan pengakuan Harris padanya.

"Dia (Harris) bilang, 'saya penggemarmu'. Kemudian perempuan itu, tidak percaya, dikiranya petugas. Lalu karena intens, berkunjung, berkunjung, dan berkunjung, akhirnya terjadilah ungkapan kasih itu," Alam menambahkan.

Baca juga: Vonis Mati, Upaya Banding, dan Ekspresi Datar Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

Alam mengklaim, keduanya sudah bertekad bulat untuk menikah.

Calon istri Harris juga telah menyatakan kesiapannya terhadap segala kemungkinan kelak lantaran dipersunting pria yang menghadapi vonis mati.

Perempuan itu, kata Alam, mengaku tak peduli dengan cap yang akan ditimpakan masyarakat pada namanya.

"Saya sudah tanyakan ke calonnya dan calonnya memang (bertekad) bulat, mau. Dia bilang, 'bagaimana, namanya saya cinta'. Saya sudah tidak bisa jawab apa-apa," kata Alam.

"Dia bilang juga, untuk urusan keluarga akan dia atasi, tapi tidak boleh ada yang menghalangi saya untuk mencintai si Harris," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com