Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan 10 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas di Jawa Barat

Kompas.com - 22/12/2019, 15:25 WIB
Dean Pahrevi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk 10 pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, satu pelaku inisial TR (37) tewas ditembak polisi karena melawan saat pengembangan kasus tersebut.

Jaringan pengedar narkoba ini awalnya terungkap dari laporan masyarakat yang kerap melihat transaksi narkoba di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Polisi menyelidiki ke lokasi dan pada Minggu (15/12/2019), tersangka inisial AS ditangkap saat hendak transaksi narkoba.

"Dari situ dikembangkan, mengarah ke daerah Jawa Barat di Bandung. Berhasil mengamankan lagi tiga pelaku inisial MRM, DA, dan YR. Dari tiga pelaku berhasil kami amankan barang bukti," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/12/2019).

Baca juga: 10 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas dibekuk Polisi, 1 Tewas Ditembak

Dari tiga pelaku itu, diamankan barang bukti satu butir ekstasi.

Belakangan diketahui narkoba itu didapat dari bandar narkoba berinisial YS dan AB yang merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banceuy, Bandung.

"Semua sama mengarah ke daerah Garut di luar dari LP di Garut yang mengamankan satu inisial J. Setelah itu berkembang masuk ke dalam LP Garut Garut berhasil mengamankan napi LP Garut inisial YC dan H," ujar Yusri.

Polisi juga menangkap seorang anak buah YC yang berinisial TR di Bandung. Penangkapan TR berlangsung pada Kamis (19/12/2019). 

"Dia (TR) mengaku bahwa barang tersebut diambil di Jakarta," ujar Yusri.

Baca juga: Artis dan Jerat Narkoba Sepanjang 2019

Polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan TR di Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2019). Di sana polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

"Di tempat kediamannya dia mengeluarkan satu senjata api dan mengancam petugas. Pada saat itu senjata api rakitan dengan tindakan yang terukur, kemudian berhasil melumpuhkan tersangka tersebut yang melibatkan tersangka tertembak," ujar Yusri.

TR tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, 95,79 gram ekstasi, sabu seberat 3,284 kilogram dan 10 kilogram ganja, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan enam butir peluru.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com