JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta terkait masalah pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab.
Diketahui bahwa pemberian penghargaan kepada Diskotek Colosseum ini akhirnya dibatalkan oleh Pemprov DKI Jakarta setelah adanya berbagai kontroversi.
"Kita tahu juga dari berita-berita penghargaan itu kan dicabut kembali. Nah kita ingin memastikan dan juga mendapatkan informasi yang benar dari sisi SKPD ini. Jadi kita ingin dengar langsung dari ibu asisten perekonomian (Plt Kadisparbud) sebenarnya apa sih yang terjadi?" ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di ruang rapat Komisi B, lantai 2, Gedung DPRD DKI, Senin (23/12/2019).
Menurut Abdul, Komisi B akan meminta penjelasan secara rinci kepada Disparbud DKI Jakarta dari mulai proses pemilihan nominator hingga dampak pemberian penghargaan ini bagi Jakarta.
Baca juga: Salah Berikan Penghargaan untuk Colosseum, Disparbud: Kriteria Pemenang Harus Taati Hukum
"Jadi kita ingin tahu prosesnya sebenarnya, dari awal proses seperti apa kemudian ketika penghargaan seperti apa dan pasca penghargaan. Penghargaan ini akan memberikan dampak ekonomi pada yang diberikan penghargaan ini seperti apa," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya kesalahan ini, seharusnya dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak bermain-main dalam memberikan penghargaan.
Apalagi kasus ini bahkan berujung kontroversi dari publik baik di dunia maya maupun nyata.
"Ini juga kita ingin tahu dan juga menjelaskan sekaligus mengingatkan kepada SKPD siapa pun orangnya agar jangan bermain-main dengan hal seperti ini karena selain dampaknya akan menimpa banyak orang. Kayak seperti sekarang Gubernur misalnya itu kan di-bully di medsos di media dan sebagainya karena beliau penanggung jawab," lanjut Abdul.
Baca juga: Colosseum Jakarta, Diskotek Terbaik Dunia Tempat Manggung DJ Top hingga Digerebek Narkoba
"Bukan hanya Gubernur loh, tapi Komisi B juga dipertanyakan oleh masyarakat saya ditanya wartawan. Padahal kita tidak dilibatkan dalam penghargaan seperti itu, tapi masyarakat kan enggak mau tahu," tambahnya.
Diketahui, Diskotek Colosseum 1001 menjadi satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup oleh BNNP DKI Jakarta untuk ditutup karena ditemukan adanya pengguna yang menggunakan narkoba.
BNNP DKI sendiri merazia Colosseum 1001 pada Minggu, 8 September 2019 lalu.
Hasilnya, mereka mengamankan 34 pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika usai di tes urine.
Penghargaan Adikarya Wisata 2019 dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab yang diberikan kepada Colosseum pada Senin (9/12/2019) pun dicabut pada Senin (16/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.