JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kantor pinjaman online ilegal yamg berada di Kawasan Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara Iptu Dharma Adi Waluyo mengatakan, kantor tersebut ditempati oleh dua perusahaan bernama PT Vega Data dan Baracuda Fintech.
"Mereka ini tidak terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Dharma di lokasi, Senin (23/12/2019)
Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor tersebut berada di sebuah ruko empat lantai di kawasan Mal Pluit Village.
Baca juga: Agar Tak Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Pinjam Hanya untuk Kegiatan Produktif
Di lantai pertama terdapat sebuah lobi dengan tulisan PT Vega Data yang cukup besar.
Sementara untuk lantai dua dan tiga kantor tersebut berisi puluhan komputer yang digunakan sebagai call center, analisis data, dan segala kegiatan perusahaan tersebut.
Namun Dharma belum membeberkan secara detail mengenai penggerebekan tersebut.
"Nanti kami sampaikan saat press release," ujar Dharma.
Baca juga: Sejak 2018, OJK Klaim Tutup 1.230 Jasa Pinjaman Online Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.