Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Alur Pendaftaran dan Persyaratan Mendapatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan

Kompas.com - 23/12/2019, 18:24 WIB
Audia Natasha Putri,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkatkan mutu pendidikan dari anak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan operasional pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

Dilansir oleh laman resmi KJP Jakarta, KJMU merupakan bantuan pembiayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan kepada calon atau mahasiswa perguruan tinggi dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Nantinya, peserta didik yang mendapat KJMU akan mendapat bantuan berupa biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.

Biaya operasional ini nantinya akan dikirim ke rekening Bank DKI peserta didik penerima KJMU.

Biaya ini meliputi biaya buku, makanan bergizi, perlengkapan, peralatan, biaya pendukung personal lainnya, dan transportasi.

Baca juga: KJMU, Faslitas agar Anak Miskin Bisa Kuliah

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2016 Pasal 3, pemberian KJMU bertujuan untuk:

1. Meningkatkan akses pendidikan di PTN bagi calon/mahasiswa perguruan tinggi yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

2. Memberi bantuan pembiayaan untuk menunjang calon/mahasiswa untuk menempuh pendidikan di PTN.

3. Meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.

4. Menumbuhkan motivasi bagi calon/mahasiswa perguruann tinggi untuk meningkatkan prestasi.

Persyaratan memperoleh KJMU

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta didik untuk mendapat KJMU adalah sebagai berikut:

1. Dinyatakan lulus SMA/SMK/MA
2. Mendaftar di PTN dan dinyatakan lulus seleksi
3. Berasal dari keluarga tidak mampu
4. Memiliki KTP Jakarta
5. Tidak menerima beasiswa lain
6. Melengkapi Dokumen Persyaratan

Selain memenuhi persyaratan, peserta didik harus melengkapi berkas yang diperlukan, yakni:

1. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
2. Surat pernyataan bermeterai Rp 6000
3. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi Kartu Keluarga
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat
7. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN.

Baca juga: Lewat KJMU, Pemprov DKI Ingin Pelajar dapat Akses Pendidikan Perguruan Tinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com