JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, modus judi di mal Season City berkedok kumpul-kumpul santai.
Cara para penyelenggara dan pemain mengelabui petugas dengan cara modus berkumpul sambil bernyanyi.
Padahal saat masuk ke lokasi ngumpul mereka, semua berubah menjadi arena perjudian.
"Karena perjudian ini sangat meresahkan di mana dilakukan di Season City Mal. Jadi untuk orang umum yang tidak jeli dikira mereka hanya kumpul-kumpul bernyanyi bersama padahal sedang dilakukan perjudian," ucap Arsya di Polres Jakarta Barat, Senin (23/12/2019).
Baca juga: Polisi Bongkar Perjudian di Food Court Mal Season City
Aparat dari Polres Metro Jakbar pun menangkap 28 orang yang terdiri dari pemain dan bandar.
"Kami berhasil ungkap 20-an orang dalam perjudian ini, yaitu terdiri dari 17 orang penyelenggara dan 11 pemain," kata Arsya.
Sebelumnya, Polres Jakbar mengungkap permainan judi yang diberi nama Batu Goncang itu sudah mulai dilaksanakan di Food Court Season City sejak 15 Desember lalu atau pertengahan bulan lalu.
"Dalam permainan judi ini penyelenggara mengambil nomor sambil diriingi dengan lagu. Untuk para pemain saat beli perjudian ini akan beli kupon dimana dalam kupon ada nomor acak," ucap Arsya.
"Nantinya apabila nomor keluar akan dicoret angka tersebut dan apabila capai satu baris akan dapat hadiah," tambah Arsya.
Sebelum bermain, para pemain juga diharuskan membeli kupon yang berisi nomor acak. Untuk harga satu kupon Rp 20.000.
Baca juga: Ketika Parkiran Mal Tak Luput Jadi Lokasi Berburu Penunggak Pajak
Hingga kini, pihak polisi pun masih menyelidiki keterlibatan pihak Mal Season City dalam menyediakan lokasi untuk tempat berjudi.
Kini ke 28 tersangka di jerat pasal 303 KUHP dan atau pasal 5 ayat 1 Jo ayat 2 ayat 1 Undang- Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.