Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Daftar Kartu Pekerja Jakarta? Ini Mekanisme Verifikasinya

Kompas.com - 24/12/2019, 05:53 WIB
Audia Natasha Putri,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah kartu kesejahteraan sosial sebagai fasilitas untuk memperoleh sejumlah fasilitas lainnya.

Kartu tersebut diberikan untuk kelompok masyarakat yang membutuhkannya, misalnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk pelajar dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk mahasiswa.

Kemudian ada satu kartu lagi yaitu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk para buruh.

Kartu pekerja Jakarta (KPJ) adalah program kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta.

KPJ memiliki beberapa manfaat penting bagi para pekerja/buruh seperti pangan murah dengan menjadi member JakGrosir, gratis naik transportasi umum, seperti TransJakarta, serta mendapat fasilitas KJP Plus bagi anak pekerja.buruh yang mendapat KPJ.

Baca juga: Tak Kabulkan UMP Permintaan Buruh, Pemprov DKI Luncurkan Kartu Pekerja hingga Program Pembinaan

Dengan manfaat inilah, banyak pekerja/buruh yang mendaftar sebagai penerima KPJ.

Namun, apabila sudah mendaftar Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), bagaimana mekanisme verifikasinya?

Dikutip dari laman resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigtasi DKI Jakarta, berikut mekanisme verifikasi KPJ:

1. Data peserta KPJ diterima di bagian registrasi Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.

2. Data peserta akan diverifikasi oleh tim verifikator data dari Disnakertrans sesuai nomor urut peserta.

3. Data peserta akan dilakukan proses verifikasi oleh tim verifikator data. Nantinya, semua data calon pemilik KPJ akan diperiksa kelengkapannya sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

4. Setelah diverifikasi kelengkapannya, data akan langsung dikirim ke pihak Bank DKI untuk menerbitkan KPJ.

5. Pihak Bank DKI akan mengonfirmasi ke Disnakertrans DKI Jakarta, bahwa kartu telah siap didistribusikan.

6. Disnakertrans DKI akan menghubungi para pendaftar kartu pekerja yang lolos verifikasi untuk menghadiri rapat persiapan distribusi kartu pekerja. Rapat ini bertujuam guna menentukan lokasi pendistribusian pekerja.

7. Disnakertrans DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan Kartu Pekerja Jakarta di beberapa titik yang telah ditentukan oleh Serikat Pekerja.

Baca juga: Cara Dapat Kartu Pekerja Jakarta dan Manfaatnya

Para peserta melakukan pembukaan rekening Bank DKI (minimal deposit Rp 50.000) serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi.

Bagi para peserta yang lolos verifikasi, dapat mengambil KPJ secara massal ataupun secara mandiri di kantor cabang Bank DKI. Informasi pengambilan secara mandiri dapat dilihat di sini.

Namun, jika para peserta yang tidak dihubungi oleh Disnakertrans DKI, kemungkinan peserta tidak lolos verifikasi berkas kartu pekerja.

Informasi tentang daftar nama peserta yang tidak lolos verifikasi dapat dilihat di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com