JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah kantor pinjaman online ilegal yang berada di kawasan Mal Pluit Village Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Perusahaan bernama PT Vega Data dan Barracuda Fintech itu disebut ilegal karena tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat penggerebekan berlangsung, perusahaan itu sedang aktif beroperasi. Puluhan karyawan tampak mengurusi pekerjaan mereka di komputer masing-masing.
Para pekerja lantas diminta angkat tangan tanpa sempat menutup apa yang mereka kerjakan di komputer. Lalu mereka disuruh jongkok dan diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Berikut beberapa fakta yang ditemukan dari memeriksa puluhan karyawan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menetapkan lima orang tersangka setelah memeriksa 76 karyawan yang diamankan saat penggerebekan.
"Kami sudah melakukan penahanan, hingga saat ini tiga orang ya. Ini satu warga negara asing dan dua warga negara Indonesia," kata Budhi di lokasi penggerebekan, Senin (23/12/2019).
Baca juga: [VIDEO] Detik-detik Penggerebekan Kantor Pinjaman Online Ilegal di Pluit
Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap bernama Mr Li, DS, dan AR.
Mr Li merupakan seorang warga negara asing asal Cina, sementara DS dan AR merupakan warga negara Indonesia.
DS merupakan orang yang disebut sebagai desk collector atau penagih utang yang mengancam korbannya dengan penyebaran fitnah ke orang-orang terdekat korban
Sementara AR berperan sebagai supervisor dari perusahaan pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.
"Kemudian yang masih menjadi DPO adalah saudara atau Mr Dwang warga negara China dan Mrs Feng warga negara China juga. Tentunya masih akan kami kejar," ujar Budhi.
Budhi mengatakan, perusahaan teknologi finansial (tekfin) ini memiliki ratusan ribu nasabah yang terbagi dalam dua jalur peminjaman yakni tokotunai dan kascash
"Jumlah nasabahnya yang kami datang ini ada sampai 17.560 orang untuk nasabah kas-nya dan 84.785 untuk nasabah toko tunai," ujar Budhi.
Baca juga: Begini Cara Pinjaman Online Ilegal di Pluit Gaet Ratusan Ribu Nasabah
Tidak menutup kemungkinan jumlah sebenarnya jauh lebih banyak dari yang saat ini sudah ditemukan polisi.