JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 terhadap Diskotek Colosseum belum berakhir.
Setelah penghargaan tersebut batal diberikan kepada Colosseum dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali dicopot dari jabatannya, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga memanggil Disparbud kemarin Senin (23/12/2019).
Pemanggilan ini berkaitan dengan masalah pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan Disparbud secara rinci mengenai kesalahan pemberian penghargaan tersebut.
"Kita tahu juga dari berita-berita penghargaan itu kan dicabut kembali. Nah kita ingin memastikan dan juga mendapatkan informasi yang benar dari sisi SKPD ini. Jadi kita ingin dengar langsung dari Ibu Asisten Perekonomian (Plt Kadisparbud) sebenarnya apa sih yang terjadi?" ujar Abdul.
Baca juga: Panggil Disparbud, DPRD DKI Minta Penjelasan soal Penghargaan Adikarya untuk Colosseum
Komisi B meminta penjelasan secara rinci kepada Disparbud DKI Jakarta dari mulai proses pemilihan nominator hingga dampak pemberian penghargaan ini bagi Jakarta.
"Jadi kita ingin tahu prosesnya sebenarnya, dari awal proses seperti apa kemudian ketika penghargaan seperti apa dan pasca penghargaan. Penghargaan ini akan memberikan dampak ekonomi pada yang diberikan penghargaan ini seperti apa," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya kesalahan ini, seharusnya dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak bermain-main dalam memberikan penghargaan.
Apalagi kasus ini bahkan berujung kontroversi dari publik baik di dunia maya maupun nyata.
"Ini juga kita ingin tahu dan juga menjelaskan sekaligus mengingatkan kepada SKPD siapa pun orangnya agar jangan bermain-main dengan hal seperti ini karena selain dampaknya akan menimpa banyak orang. Kayak seperti sekarang Gubernur misalnya itu kan di-bully di medsos di media dan sebagainya karena beliau penanggung jawab," lanjut Abdul.
"Bukan hanya Gubernur loh, tapi Komisi B juga dipertanyakan oleh masyarakat saya ditanya wartawan. Padahal kita tidak dilibatkan dalam penghargaan seperti itu, tapi masyarakat kan enggak mau tahu," tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)DKI Jakarta Sri Haryati pun mengakui ada kesalahan koordinasi pada jajaran Disparbud terkait pemberian penghargaan itu.
Berdasarkan hasil penelusuran Inspektorat DKI, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako telah mengeluarkan surat teguran kepada Colosseum sejak 16 Oktober 2019.
Surat teguran tersebut terkait dengan razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 8 September 2019 yang menyatakan beberapa orang pengunjung Colosseum terbukti menggunakan narkoba.
Baca juga: Disparbud Akui Ada Kesalahan Koordinasi soal Penghargaan untuk Diskotek Colosseum
Pembuktian tersebut berdasarkan pemeriksaan urine.