Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Penghargaan Colosseum yang Tak Kunjung Selesai, Kini Disparbud Diinterogasi DPRD

Kompas.com - 24/12/2019, 10:03 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 terhadap Diskotek Colosseum belum berakhir.

Setelah penghargaan tersebut batal diberikan kepada Colosseum dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali dicopot dari jabatannya, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga memanggil Disparbud kemarin Senin (23/12/2019).

Pemanggilan ini berkaitan dengan masalah pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab.

Minta penjelasan detil Disparbud

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan Disparbud secara rinci mengenai kesalahan pemberian penghargaan tersebut.

"Kita tahu juga dari berita-berita penghargaan itu kan dicabut kembali. Nah kita ingin memastikan dan juga mendapatkan informasi yang benar dari sisi SKPD ini. Jadi kita ingin dengar langsung dari Ibu Asisten Perekonomian (Plt Kadisparbud) sebenarnya apa sih yang terjadi?" ujar Abdul.

Baca juga: Panggil Disparbud, DPRD DKI Minta Penjelasan soal Penghargaan Adikarya untuk Colosseum

Komisi B meminta penjelasan secara rinci kepada Disparbud DKI Jakarta dari mulai proses pemilihan nominator hingga dampak pemberian penghargaan ini bagi Jakarta.

"Jadi kita ingin tahu prosesnya sebenarnya, dari awal proses seperti apa kemudian ketika penghargaan seperti apa dan pasca penghargaan. Penghargaan ini akan memberikan dampak ekonomi pada yang diberikan penghargaan ini seperti apa," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya kesalahan ini, seharusnya dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak bermain-main dalam memberikan penghargaan.

Apalagi kasus ini bahkan berujung kontroversi dari publik baik di dunia maya maupun nyata.

"Ini juga kita ingin tahu dan juga menjelaskan sekaligus mengingatkan kepada SKPD siapa pun orangnya agar jangan bermain-main dengan hal seperti ini karena selain dampaknya akan menimpa banyak orang. Kayak seperti sekarang Gubernur misalnya itu kan di-bully di medsos di media dan sebagainya karena beliau penanggung jawab," lanjut Abdul.

"Bukan hanya Gubernur loh, tapi Komisi B juga dipertanyakan oleh masyarakat saya ditanya wartawan. Padahal kita tidak dilibatkan dalam penghargaan seperti itu, tapi masyarakat kan enggak mau tahu," tambahnya.

Disparbud akui ada kesalahan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)DKI Jakarta Sri Haryati pun mengakui ada kesalahan koordinasi pada jajaran Disparbud terkait pemberian penghargaan itu.

Berdasarkan hasil penelusuran Inspektorat DKI, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako telah mengeluarkan surat teguran kepada Colosseum sejak 16 Oktober 2019.

Surat teguran tersebut terkait dengan razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 8 September 2019 yang menyatakan beberapa orang pengunjung Colosseum terbukti menggunakan narkoba.

Baca juga: Disparbud Akui Ada Kesalahan Koordinasi soal Penghargaan untuk Diskotek Colosseum

Pembuktian tersebut berdasarkan pemeriksaan urine.

"Kami mengakui bahwa di Dinas Pariwisata ada miskoordinasi. Memang pernah ada surat teguran terhadap industri pariwisata tersebut (Colosseum), tapi surat teguran itu tidak diberikan kepada tim penilai penganugerahan," ucap Sri.

Adanya surat teguran itu tidak diketahui juri penilai penghargaan Adikarya Wisata yang bukan merupakan anggota Disparbud.

Seharusnya, dengan adanya surat tersebut, Colosseum tak mungkin menjadi pemenang penghargaan Adikarya Wisata kategori diskotek.

"Tapi kenapa itu kok tidak diberikan kepada tim penilai, kepada yang menangani penganugerahan sehingga seharusnya tidak jadi pemenangan. Bahkan tidak masuk ke dalam nominasi," kata dia.

Penghargaan Adikarya untuk kategori klab dibiarkan kosong

Setelah dicabut, penghargaan Adikarya Wisata 2019 dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klub saat ini kosong atau tak memiliki pemenang.

"Enggak lah, tidak (ada pengganti). Jadi artinya yang khusus untuk Colosseum kita cabut," jelas Sri.

Kategori ini dibiarkan kosong karena tak ada persyaratan yang mengharuskan bahwa kategori yang dibatalkan harus ada pengganti.

"Iya, karena dalam surat itu ada disclaimer pada saat proses tersebut. Salah satunya itu ada pembiaran dan lain-lain. Kemudian kita cabut penganugerahan," kata dia.

Baca juga: Batal Diberikan ke Colosseum, Penghargaan Adikarya Klub Dibiarkan Kosong

Mengapa penghargaan untuk klub perlu?

Sri menjelaskan, untuk kategori Rekreasi dan Hiburan-Klub bukanlah kategori baru dalam penganugerahan Adikarya Wisata.

Penghargaan yang sempat tak diselenggarakan selama enam tahun ini kembali dilaksanakan karena Disparbud merasa perlu memberikan apresiasi bagi industri-industri yang memajukan pariwisata.

"Sebenarnya kan di dalam peraturan gubernurnya bahwa dalam rangka pembinaan salah satunya kita memberikan penghargaan bagi industri pariwisata sebagai reward lah. Di industri pariwisata itu ada beberapa kriteria, salah satunya ada hiburan. Ada yang diskotek itu. Jadi sebenarnya dulu juga dilakukan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com