Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CCTV Bantu Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

Kompas.com - 26/12/2019, 16:55 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Menteng mengungkap kasus rekayasa perampokan di sebuah minimarket 24 jam di Jalan Cisadane, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).

Terdapat tiga pelaku yang ditangkap polisi, mereka berinisial MBS, IP, dan FD. Inisial terakhir diketahui sebagai karyawan minimarket tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Gozali mengatakan, ketiga pelaku sudah merencanakan aksinya dua hari sebelum rekayasa perampokan dimulai.

"Dua hari sebelumnya mereka sudah rencanakan. 'Nanti lu todong gua ya pura-puranya'," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Baca juga: Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

Saat beraksi, rekayasa perampokan para pelaku terekam CCTV minimarket. Satu pelaku tampak menodongkan pisau ke arah FD. FD bahkan sempat didorong pelaku. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di luar minimarket.

Uang sebesar sekitar Rp 14 juta pun digasak pelaku. Kemudian, untuk menyakinkan atasannya, FD melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Menteng.

"Kami itu pas ada laporan datang langsung cek TKP ambil semua CCTV, lihat rekamannya, kemudian kami analisa," ujar Gozali.

Dari hasil analisa rekaman CCTV, terdapat salah satu rekaman yang menunjukkan FD bertemu dengan dua pelaku lainnya di sekitar TKP.

"Ada salah satu rekaman yang sepintas memperlihatkan karyawan (FD) itu ketemu sama dua pelaku lainnya. Kami juga curiga ada yang janggal dari keterangan FD saat melapor," ujar Gozali.

"Kemudian, harusnya kan uang itu dimasukkan ke brankas, tapi ini malah di kasir, di situ dia sudah salah prosedur, di situ kami curiga," imbuhnya.

Berdasarkan hasil analisa itu, polisi langsung mengejar ketiga pelaku di rumah susun (Rusun) Cakung KM 2, Jakarta Timur.

"Kami gerebek tiga-tiganya di rusun itu. Dan di situ FD ngakui perbuatannya. Uangnya disimpan di bawah kasur," ujar Gozali.

Baca juga: 3 Perampok Minimarket di Menteng Beraksi karena Kecanduan Judi Online

Ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Menteng. Uang hasil perampokan itu pun sempat dipakai untuk membeli dua unit handphone oleh pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, uang tunai Rp 11.450.000, dua unit handphone, satu buah sweater, satu buah celana jeans, satu buah tas, satu pasang sepatu, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pasal 317 KUHPidana tentang Pemberitahuan Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com