Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CCTV Bantu Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

Kompas.com - 26/12/2019, 16:55 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Menteng mengungkap kasus rekayasa perampokan di sebuah minimarket 24 jam di Jalan Cisadane, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).

Terdapat tiga pelaku yang ditangkap polisi, mereka berinisial MBS, IP, dan FD. Inisial terakhir diketahui sebagai karyawan minimarket tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Gozali mengatakan, ketiga pelaku sudah merencanakan aksinya dua hari sebelum rekayasa perampokan dimulai.

"Dua hari sebelumnya mereka sudah rencanakan. 'Nanti lu todong gua ya pura-puranya'," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Baca juga: Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

Saat beraksi, rekayasa perampokan para pelaku terekam CCTV minimarket. Satu pelaku tampak menodongkan pisau ke arah FD. FD bahkan sempat didorong pelaku. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di luar minimarket.

Uang sebesar sekitar Rp 14 juta pun digasak pelaku. Kemudian, untuk menyakinkan atasannya, FD melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Menteng.

"Kami itu pas ada laporan datang langsung cek TKP ambil semua CCTV, lihat rekamannya, kemudian kami analisa," ujar Gozali.

Dari hasil analisa rekaman CCTV, terdapat salah satu rekaman yang menunjukkan FD bertemu dengan dua pelaku lainnya di sekitar TKP.

"Ada salah satu rekaman yang sepintas memperlihatkan karyawan (FD) itu ketemu sama dua pelaku lainnya. Kami juga curiga ada yang janggal dari keterangan FD saat melapor," ujar Gozali.

"Kemudian, harusnya kan uang itu dimasukkan ke brankas, tapi ini malah di kasir, di situ dia sudah salah prosedur, di situ kami curiga," imbuhnya.

Berdasarkan hasil analisa itu, polisi langsung mengejar ketiga pelaku di rumah susun (Rusun) Cakung KM 2, Jakarta Timur.

"Kami gerebek tiga-tiganya di rusun itu. Dan di situ FD ngakui perbuatannya. Uangnya disimpan di bawah kasur," ujar Gozali.

Baca juga: 3 Perampok Minimarket di Menteng Beraksi karena Kecanduan Judi Online

Ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Menteng. Uang hasil perampokan itu pun sempat dipakai untuk membeli dua unit handphone oleh pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, uang tunai Rp 11.450.000, dua unit handphone, satu buah sweater, satu buah celana jeans, satu buah tas, satu pasang sepatu, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pasal 317 KUHPidana tentang Pemberitahuan Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com