DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah menyebutkan, pihaknya telah menindak tegas delapan pelaku pencurian bermotor (curanmor). Pasalnya, pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan.
"Satu pelaku terpaksa kamu tembak mati karena melawan petugas, dan tujuh (pelaku) dilakukan tindakan tegas dengan kami lumpuhkan," ujar Azis dalam konferensi pers di polres Depok, Kamis (26/12/2019).
Tindakan tegas tersebut, menurut Azis, telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dan peraturan.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 24 Kilogram Sabu
"Untuk tindakan tegas kami itu ada tegas terukur, sesuai dengan SOP dan peraturan tentunya," ujar Azis.
Lebih lanjut Azis juga mengungkapkan bahwa Polres Depok dalam kurun satu tahun telah melakukan tindakan tegas, terutama kepada pelaku curanmor dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam kasus tersebut, pelaku membegal pengendara hingga mencuri kendaraan dengan membawa senjata api.
Untuk meminimalisir kejadian pencurian kendaraan hingga kekerasan, pihak kepolisan meningkatkan jumlah patroli, melakukan tindakan tegas oleh petugas yang berada di lapangan hingga satuan khusus.
Kendati demikian, Polres Depok mengklaim telah terjadi penurunan tindak kriminal dalam kurun waktu satu tahun, angka tersebut merosot dari 159 kasus menjadi 106. Lalu mengalami peningkatan pengungkapan perkara, dari 70 pada 2018 dan 78 pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.