6. Apabila selesai mengisi formulir tersebut, peserta tinggal menekan tombol lanjutkan. Aplikasi akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit
7. Selain itu akan muncul pula besaran pajak yang harus dibayarkan. Untuk mendapatkan kode bayar, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju
8. Apabila kode bayar sudah keluar, wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM dan membayarnya dalam waktu 2 jam
9. Pembayaran melalui bank dikenakan biaya administrasi perbankan Rp 5.000
10. Peserta mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK.
Baca juga: Cek Info Pajak Motor dan Mobil, Cukup Ketik Ini dari Ponsel
Kemudian, E-TBPKB dan E-pengesahaan STNK berlaku selama 30 hari
Dalam waktu 30 hari, peserta harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.
Kalau pembayaran melewati 30 hari, maka harus mengulangi proses pendaftaran pada aplikasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.