Polres Metro Jakarta Selatan juga menemukan fakta baru perihal kepemilikan Lamborghini yang dipakai AM saat menodongkan senjata kepada dua pelajar SMA di wilayah Kemang, Jakarta.
Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan penyidik menemukan nama seorang pekerja serabutan dalam kepemilikan Lamborghini milik pelaku AM.
"Mengatasnamakan kepemilikan Lamborghini ke orang lain, yaitu pekerja serabutan AR," ujar dia.
Andi mengatakan dalam temuan fakta kepemilikan nama tersebut, polisi menduga ada indikasi penghindaran pajak Lamborghini oleh tersangka AM.
Adapun sebelum penggeledahan, polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta lainnya.
Hasil pemeriksaan urine pengemudi Lamborghini berinisial AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca juga: Lamborghini Tersangka Penodongan Senjata Ternyata Atas Nama Seorang Pekerja Serabutan
"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.
"Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kami coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.
AM sebenarnya memiliki izin memegang dan menggunakan senjata api yang dimiliki sejak Juni 2019 lalu.
Namun atas kejadian tersebut, Yustri mengatakan kepolisian berhak mencabut izin yang dinilai disalahgunakan oleh pelaku AM.
"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri.