Setelah pelaku AM ditahan oleh Polda Metro Jaya, Yusri menjelaskan mobil yang digunakan pelaku juga akan disita oleh kepolisian.
Belum sempat disita polisi, adik AM dengan inisial MS nekat menggunakan mobil mewah buatan Italia tersebut keluar rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, mobil yang hendak disita tersebut digunakan pada malam hari tanpa sepengetahuan pihak rumah pelaku AM.
"Ternyata adiknya itu malam-malam, dia bawa mobil itu tanpa sepengetahuan pihak rumah," ucap dia.
Mobil tersebut kemudian ringsek akibat kecekalakan tunggal pada Selasa (24/12/2019) dini hari di Jalan MH Thamrin.
Baca juga: Masalah Baru Penodong Pistol Pemilik Lamborghini, Mobil Rusak dan Pakai Pelat Palsu
"Dia (MS) menabrak separator Transjakarta di daerah Sudirman dan itu rusak," kata Andi.
Atas kecelakaan tersebut terungkap mobil Lamborghini milik AM menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan meski menggunakan pelat palsu saat kecelakaan yang terjadi, Lamborghini milik AM memiliki surat-surat resmi yang terdaftar dalam data kepolisian.
"Pelat (kendaraan) yang digunakan saat kecelakaan bukan pelat yang aslinya. Tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," kata Fahri.
Hingga kini, polisi masih mendalami alasan MS menggunakan pelat nomor palsu. Padahal, mobil itu telah disita sebagai barang bukti kasus penodongan senjata api yang dilakukan AM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.