JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menjamn kesehatan untuk seluruh warga adalah membentuk Jaminan Kesehatan Nasional melalui program BPJS Kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah salah satu asuransi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran sesuai kelas atau layanan yang diikuti setiap bulannya.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai saluran untuk membayar iuran jaminan kesehatan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan lebih cepat, termasuk dalam segala macam prosedur dan juga ketentuan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Begini Alur dan Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Mandiri
Ada enam cara untuk membayar iuran BPJS, yaitu :
1. Kantor BPJS Kesehatan
Cara ini cocok bagi peserta yang berdomisili di kantor BPJS terdekat. Peserta cukup mendatangi kantor tersebut dan melakukan pembayaran pada loket pembayaran yang tersedia di sana.
Disarankan untuk mendatangi kantor BPJS pagi-pagi agar tidak mengantre lebih lama apabila ingin melakukan pembayaran.
2. Membayar melalui ATM (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA)
Peserta bisa melakukan pembayaran iuran BPJS melalui ATM BRI, BNI, BTN, BCA, atau di Bank Mandiri. Cara pembayaran tersebut akan jauh lebih mudah karena peserta tidak perlu antre, seperti membayar di loket yang terdapat di kantor BPJS.
Proses pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking dan mobile banking. Saldo ATM Peserta juga secara otomatis terpotong dari tabungan melalui layanan auto debet. Aturan teknis terkait autodebet bisa menghubungi bank yang dimaksud
3. Kantor Pos
Pihak BPJS juga berusaha memberikan kemudahan bagi pengguna layanan BPJS Kesehatan yang tinggal di daerah.
BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia tentu memudahkan masyarakat yang tinggal di pedesaan untuk bisa mengakses pembayaran BPJS Kesehatan dengan mudah Caranya, peserta cukup mendatangi kantor pos dan melakukan pembayaran.