Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Moeldoko, Wali Kota Bekasi Sampaikan Keinginan Pertahankan Kartu Sehat

Kompas.com - 27/12/2019, 09:29 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertemu dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Rahmat Effendi dipanggi Moeldoko secara khusus untuk membahas soal program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

Pasalnya, KS-NIK itu terbentur Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam pertemuan itu, Rahmat Effendi menyampaikan keinginan Pemerintah Kota Bekasi untuk mempertahkan KS-NIK pada tahun 2020, tanpa menyalahi aturan.

Menurut dia, Kartu Sehat berbasis NIK memudahkan masyarakan mendapat layanan kesehatan.

Akan tetapi, Perpres 82 pasal 102 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mewajibkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) diintegrasikan ke Jaminan kesehatan Nasional BPJS Kesehatan membuat KS-NIK terancam tidak bisa dilanjutkan.

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Integrasi Kartu Sehat ke BPJS Kesehatan Tidak Efisien

"Ini merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi, walaupun Kartu Sehat setara dengan kelas 3 namun pelayanannya sangat memuaskan," katanya, Kamis (26/12/2019).

Apabila diintegrasikan semua ke BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Bekasi harus membayar iuran sekitar Rp 996 miliar selama satu tahun.

Alasannya, dalam BPJS Kesehatan, sakit tidak sakit harus bayar.

Namun, apabila dikelola sendiri oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang bekerjasama dengan rumah sakit swasta, kata Pepen, jika dihitung selama satu tahun hanya membayar sekitar Rp 380 miliar.

"Maka dari itu apabila diintegrasikan, Kota Bekasi sangat keberatan karena dengan uang kurang lebih Rp 500 miliar dapat digunakan untuk membangun puskesmas, rumah sakit dan tempat pelayanan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Duduk Perkara Pemkot Bekasi Tangguhkan Kartu Sehat dan Mau Tempuh Jalur Hukum

Selain itu, Kartu Sehat juga terdapat pembayaran secara INA CBGs (Indonesia Case Base Group's) dan insidential dalam perhitungan tarif pembiayaan yang dikeluarkan untuk membayar klaim ke pihak rumah sakit.

"Selama berjalan Kartu Sehat pun tidak dipersulit oleh rumah sakit yang bekerjasama, dan kartu sehat pun tidak dipungut untuk iuran," ucap Pepen.

Setelah mendengar pernyataan dari Wali Kota Bekasi, Moeldoko mengatakan bahwa hasil pertemuan akan dirapatkan bersama menteri khusus pembahasan tentang Perpres 82 tahun 2018.

"Nanti hasil rapat itu akan sampaikan lagi ke kami, saya berharap tahun 2020 Kota Bekasi diberikan wewenang untuk mengelola kesehatan sendiri," ujar Rahmat.

"Dan jika diberikan wewenang maka kami dapat membangun tiga rumah sakit tipe D lagi," tambah dia.

Baca juga: Gugat Aturan Jokowi soal Kartu Sehat, Warga Bekasi Yakin Menang di MA

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didampingi antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Kusnadi, dan Kabag Hukum.

Sebelumnya, keberadaan KS-NIK dipersoalan karena Perpres No 88 tahun 2018.

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pemerintah Daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) Jaminan Kesehatan Daerah.

Jaminan Kesehatan Daerah itu manfaat sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk mengelola sebagian Jaminan Kesehatan Daerahnya dengan skema ganda.

Akan tetapi, Pemkot Bekasi beranggapan menjalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kesehatan urusan wajib pemerintah daerah dalam prinsip otonomi daerah.

KS-NIK Kota Bekasi telah hadir sejak tahun 2017. Fasilitas kesehatan ini untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi tanpa dipungut iuran. (MUHAMMAD AZZAM)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Dipanggil Moeldoko, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bahas Kartu Sehat Agar Tetap Berlanjut".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com