Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/12/2019, 15:38 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menolak banding yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait surat keputusan (SK) pencabutan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta.

Dalam putusannya, PTTUN Jakarta tetap membatalkan SK Anies Nomor 1409 Tahun 2018 yang terkait dengan pencabutan izin reklamasi Pulau H.

Putusan PTTUN Jakarta tersebut sama dengan putusan pengadilan tingkat pertama, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Putusan ini mewajibkan Anies mencabut SK Nomor 1409 Tahun 2018 terkait pencabutan izin reklamasi Pulau H.

Baca juga: SK soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau I Dibatalkan, Anies Ajukan Banding

Majelis hakim PTTUN memutuskan perkara tersebut pada 2 Desember 2019.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Pemprov DKI telah mengajukan kasasi atas putusan PTTUN Jakarta.

"Kami sudah ajukan kasasi, sekarang sedang menyiapkan memori kasasi," ujar Yayan saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).

Yayan berujar, Biro Hukum akan berupaya membuktikan bahwa Anies berwenang mencabut izin reklamasi Pulau H.

Biro Hukum juga akan membuktikan, pencabutan izin reklamasi Pulau H telah melalui prosedur yang benar.

"Nanti strateginya (membuktikan) bahwa apa yang gubernur kerjakan itu ada kewenangan dengan mencantumkan aturan-aturannya," kata Yayan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ngotot Tolak Pembangunan Puskesmas Glodok, Warga: Kenapa Lapangan Olahraga Dikorbankan?

Ngotot Tolak Pembangunan Puskesmas Glodok, Warga: Kenapa Lapangan Olahraga Dikorbankan?

Megapolitan
Teperdaya Si Kembar yang Bawa Kabur Mobil, Pemilik Rental: Penampilannya Sopan, Tak seperti Mafia

Teperdaya Si Kembar yang Bawa Kabur Mobil, Pemilik Rental: Penampilannya Sopan, Tak seperti Mafia

Megapolitan
Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut

Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut

Megapolitan
Dituding Cemarkan Nama Luhut, Fatia: Konten yang Saya Bicarakan Itu Kepentingan Publik

Dituding Cemarkan Nama Luhut, Fatia: Konten yang Saya Bicarakan Itu Kepentingan Publik

Megapolitan
Cerita Pedagang di Gang Mayong yang Rawan Tawuran, Selalu Siaga agar Tak Jadi Korban Salah Sasaran

Cerita Pedagang di Gang Mayong yang Rawan Tawuran, Selalu Siaga agar Tak Jadi Korban Salah Sasaran

Megapolitan
Jalan Dekat 'Flyover' Kranji Dicor, Warga: Semoga Awet, Enggak Berlubang Lagi

Jalan Dekat "Flyover" Kranji Dicor, Warga: Semoga Awet, Enggak Berlubang Lagi

Megapolitan
Tak Hadiri Klarifikasi yang Diinisiasi Haris, Luhut: Ngapain Saya Mesti Datang ke Dia

Tak Hadiri Klarifikasi yang Diinisiasi Haris, Luhut: Ngapain Saya Mesti Datang ke Dia

Megapolitan
'Telat Bayar Didatangi lalu Disegel, Giliran Dapat Air Malah Kotor'

"Telat Bayar Didatangi lalu Disegel, Giliran Dapat Air Malah Kotor"

Megapolitan
Tetap Jualan di Gang Mayong meski Rawan Tawuran, Pedagang: Lokasinya Strategis

Tetap Jualan di Gang Mayong meski Rawan Tawuran, Pedagang: Lokasinya Strategis

Megapolitan
Mobilnya Dibawa Kabur Si Kembar, Pemilik Rental: Saya Stres Banget

Mobilnya Dibawa Kabur Si Kembar, Pemilik Rental: Saya Stres Banget

Megapolitan
Hampir 2 Tahun Krisis Air Bersih, Warga Rawa Badak Utara Terpaksa Cuci Baju di 'Laundry'

Hampir 2 Tahun Krisis Air Bersih, Warga Rawa Badak Utara Terpaksa Cuci Baju di "Laundry"

Megapolitan
Berjuang 18 Tahun, Umat Katolik Paroki Cikarang Kini Bisa Ibadah dengan Tenang...

Berjuang 18 Tahun, Umat Katolik Paroki Cikarang Kini Bisa Ibadah dengan Tenang...

Megapolitan
Terungkap Pesan Whatsapp Haris Azhar ke Luhut, Isinya Minta Tolong soal Freeport

Terungkap Pesan Whatsapp Haris Azhar ke Luhut, Isinya Minta Tolong soal Freeport

Megapolitan
Cerita Pemotor Pernah Jatuh Dekat 'Flyover' Kranji Sebelum Jalan Diperbaiki

Cerita Pemotor Pernah Jatuh Dekat "Flyover" Kranji Sebelum Jalan Diperbaiki

Megapolitan
PT LRT Jakarta Bakal Cek Penyebab Banjir di Sekitar Stasiun Velodrome

PT LRT Jakarta Bakal Cek Penyebab Banjir di Sekitar Stasiun Velodrome

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com