JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 2,5 tahun berlalu, polisi akhirnya menangkap penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. Saat ini, dua pelaku yang diamankan berstatus anggota polisi aktif.
Polisi perlu waktu lama dan memeriksa 73 orang saksi sampai akhirnya menemukan titik terang kasus ini.
"Kemudian juga memeriksa beberpa saksi yang sekitar 73 saksi. informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku di Cimanggis, Depok," tutur Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif
Argo menyebutkan penyidik juga melakukan pra rekontruksi sebanyak 7 kali.
Dua pelaku yang ditangkap yakni RM dan RB. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Argo tak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jabatan dan kesatuan kedua pelaku. Dia mengatakan itu nanti akan disampaikan setalah proses pemeriksaan.
Baca juga: Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Depok
Setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Bersabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ucap dia.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.