JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya menetapkan tarif flat di kantong parkir yang ada di kawasan Kemayoran, Jalan Benyamin Sueb, Blok C3, Pademangan, Jakarta Utara.
Kantong parkir tersebut diperuntukkan bagi warga yang ingin menikmati tahun baru 2020 di Taman Impian Jaya Ancol.
"Untuk tarif kita tetapkan Rp 5.000 flat per hari (untuk mobil). Jadi tidak ada jam-jaman. Sementara roda dua cukup bayar Rp 2.000," kata Syafrin di Taman Impian Jaya Ancol, Jumat (27/12/2019).
Namun, Syafrin mengingatkan bahwa tarif tersebut hanya berlaku satu hari.
Baca juga: Warga yang Rayakan Tahun Baru di Ancol Bisa Parkir di Kemayoran
Jadi, apabila pengunjung parkir di tanggal 31 Desember 2019 dan keluar keesokan harinya, maka tarif parkir jadi dua kali lipat.
Dari lokasi parkir yang berada di luar kawasan Ancol itu, akan disediakan shuttle bus Transjakarta gratis bagi warga yang ingin menikmati malam pergantian tahun di Ancol.
Dishub juga mengupayakan pemasangan tenda di lokasi parkir sehingga jika turun hujan, pengunjung bisa berteduh di bawahnya.
Selain itu, akan ada pelayanan one stop service dari Ancol, di mana warga bisa membeli tiket di lokasi parkir dan tanpa perlu berhenti di loket.
"Kapasitas parkirnya bisa menampung 600 mobil dan 1.500 motor," ucap Syafrin.
Adapun terkait penyediaan lokasi parkir baru ini, Dishub bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran.
Meski Dishub telah menyediakan parkir, pengunjung masih diperbolehkan memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang ada di dalam Taman Impian Jaya Ancol.
Baca juga: Ingat Efek Buruk Sering Parkir Mobil di Bawah Terik Matahari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.