4. Rifat Sungkar
Artis lenong Rifat Umar atau biasa disebut Rifat Sungkar ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.
Rifat ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggaran, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/10/2019) dini hari.
Di sana, polisi menangkap aktor kelahiran 1993 itu bersama teman wanitanya yang bernama Tessa.
Dari penangkapan Rifat, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel.
Rifat mengaku telah menggunakan narkoba jenis ganja selama setahun.
Baca juga: Artis Lenong Rifat Sungkar Ditangkap Polisi karena Narkoba
Pria berusia 26 tahun ini mengaku mengonsumsi barang haram untuk mencari inspirasi demi menunjang profesinya sebagai content creator di sebuah perusahaan game.
"Awalnya karena sekarang kan (saya) sudah tidak bergerak (bekerja) di bidang entertainment. Saya bekerja di salah satu perusahaan gaming sebagai content creator. Ya, mungkin perlu banyak inspirasilah, makanya saya menggunakan narkoba jenis ganja," kata Rifat.
5. Ibnu Rahim
Industri hiburan kembali tercoreng dengan ditangkapnya Ibnu Rahim (19) oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Artis yang pernah bermain di sinetron 'Madun' yang disiarkan sebuah televisi swasta itu ditangkap di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Saat ditangkap, Ibnu Rahim tak sendirian. Dia bersama rekannya AB yang berkerja sebagai kurir pengantar narkoba.
Penangkaoan Ibnu berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang melibatkan BDW. Tersangka BDW ditangkap beberapa minggu sebelumnya.
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Pemain Sinetron Ibnu Rahim Jual Narkoba di Kalangan Artis
BDW mengungkapkan bahwa sabu-sabu yang dimilikinya pemberian Ibnu.
Selain menggunakan ekstasi dan sabu, Ibnu juga merupakan pengedar.
Dia mengedarkan barang haram tersebut ke orang lain selama satu tahun belakangan. Ia biasanya menjual ekstasi seharga Rp 250.000 sampai dengan Rp 300.000 per empat butir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Ibnu, narkoba tersebut didapat dari salah seorang tahanan yang berada di dalam lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.