Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Bamus Betawi Tak Dapatkan Dana Hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk 2020

Kompas.com - 28/12/2019, 08:51 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi tak mendapatkan dana bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020.

Penyebabnya anggaran tersebut tidak dibahas di komisi maupun di Badan Anggaran DPRD DKI saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020.

Namun, tiba-tiba saja anggaran sebesar Rp 6 miliar itu muncul dalam rapat pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di badan anggaran beberapa waktu lalu.

Sontak saja Anggota DPRD DKI Jakarta terlibat perdebatan alot dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

DPRD kaget lantaran anggaran untuk bamus tiba-tiba muncul. Ketua Komisi A Mujiyono mempertanyakan pengajuan tersebut, yang terbilang tiba-tiba.

"Soal (anggaran) Bamus Betawi kami bukan masalah setuju tidak setuju tapi benar enggak pengajuannya? Dilihat kemarin di-MoU tidak ada," kata Mujiyono dalam rapat tersebut di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Senin (23/12/2019).

Baca juga: DPRD DKI Kaget Mendadak Muncul Anggaran Dana Hibah untuk Bamus Betawi Rp 6 Miliar

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik pun mempertanyakan apakah anggaran yang tidak dimasukkan saat rapat banggar merupakan kesalahan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) atau kesalahan Bamus Betawi yang terlambat mengajukan.

"Yang salah Kesbang atau Bamus Betawi? Biarkan saja mereka berkonflik tapi ini kan perda," ucap Taufik.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang merupakan pimpinan rapat juga menanyakan anggaran itu sempat dibahas di Komisi A atau tidak.

Mujiyono selaku Ketua Komisi A menjawab bahwa anggaran untuk Bamus Betawi tak pernah dibahas di komisi.

"Tolong semua harus memikirkan sama-sama. Karena Bamus ini kan produk perda. Saya tanya Komisi A juga enggak tahu, jadi kita harus gimana," tanya Pras.

Peraturan Daerah ( Perda) yang dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kemudian menjelaskan alasan munculnya anggaran Bamus Betawi itu.

Menurut dia, sebelumnya anggaran itu sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun Prasetio sendiri yang meminta pembahasannya ditunda.

"Bamus sudah masuk sebelum KUA-PPAS. Lalu ada forum umat beragama, waktu itu Pak Ketua bilang tunda dulu karena ada dualisme (kepemimpinan Bamus Betawi). Lalu sekarang kami tanyakan lagi," kata Saefullah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com