JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebagian dari tujuh pesepeda yang ditabrak sebuah mobil di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan gedung Summitmas, Jakarta Selatan, berkendara di luar jalur sepeda.
"Iya di jalur sepeda, ada juga memang di luar. Ini sudah kami imbau juga. Ini bagaimana kesadaran masing-masing pengguna kan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).
Yusri mengatakan, pada peristiwa tabrakan yang terjadi Sabtu pagi kemarin, pengendara mobil Avanza berinisial TP berkendara zig-zag dari arah utara ke selatan.
Baca juga: ASN Tersangka Penabrak 7 Pesepeda di Jalan Sudirman Positif Narkoba
Sesampainya di depan gedung Summitmas, ia menabrak tujuh orang pesepeda yang sedang berkendara secara bergerombol.
Yusri mengimbau kepada para pengguna sepeda untuk memanfaatkan jalur sepeda saat bersepeda demi keselamatan mereka saat berkendara.
"Untuk kendaraan bermotor kami sudah lakukan banyak penindakan yang melintas di jalur sepeda dan ini tinggal imbauan kepada para pengguna sepeda, tolong sesuaikan dengan aturan," ujar Yusri.
TP saat ini jadi tersangka dan masih ditahan di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan. Ia dikenakan Pasal 312 dan 310 UU Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Dalam kecelakaan kemarin, korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala belakang, LP luka di badan dan tangan sementara HIS mengalami luka memar di pinggang.
Empat korban lainnya berinisial HF, RZ, GR, dan KA mengalami luka ringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.