Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Sri Mulyani Serahkan Kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Dinilai Tepat

Kompas.com - 29/12/2019, 14:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi, menyebutkan, langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan kasus PT Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung sudah tepat.

Kasus Jiwasraya yang gagal bayar polis asuransi, kata dia, memang sudah seharusnya diusut penegak hukum.

Ia mendorong Kejaksaan Agung secepatnya menyelesaikan penyelidikan atas kasus itu.

"Langkah kemarin yang dilakukan oleh Menteri Keuangan saya kira sudah benar, berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengusut tuntas," kata Didi dalam sebuah diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2019).

Baca juga: Wasekjen Demokrat Tantang Firli Bahuri Cs Ungkap Kasus Jiwasraya

"Dan ini kejaksaan tidak boleh lama-lama," lanjutnya.

Didi mengatakan, masalah Jiwasraya bukan baru-baru ini saja terjadi. Kasus tersebut bermula sejak terjadinya krisis moneter 1998.

Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), masalah ini sempat reda. Tetapi kemudian muncul kembali dan puncaknya adalah tahun 2018 hingga 2019.

Ia bahkan menyebutkan kasus Jiwasraya merupakan skandal terbesar industri asuransi di Indonesia setelah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pasalnya, dalam kasus itu, Jiwasraya meminta dana talangan yang jumlahnya mencapai Rp 32 triliun.

"Saya ingin mengatakan kasus Jiwasraya skandal industri asuransi terbesar, salah satu skandal terbesar di Indonesia setelah BLBI. Yang mana minta dana talangan 32 triliun," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat itu.

Karena itu, menurut Didi, persoalan tersebut tidak cukup hanya diusut Kejaksaan, tetapi juga polisi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPR, menurut Didi, perlu didoromg untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) kasus itu.

"Ini ada kasus besar saya kira ya, mari keroyok saja kasus ini karena ini menyangkut nasib jutaan nasabah dan nasib Pemerintahan Jokowi ke depan," kata dia.

Baca juga: Demokrat dan PDI-P Dukung Pembentukan Pansus DPR untuk Jiwasraya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, kasus gagal bayar polis oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah diserahkan ke ranah hukum.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

"Kalau ditemui adanya pelanggaran, apakah itu dari sisi tata kelola perusahaan, entah itu dari sisi keputusana atau kepengurusan, atau sifatnya perdata atau pidana kami serahkan semuanya kepada Pak Jaksa Agung dan timnya yang sekarang sedang melakukan penelitian," kata Sri Mulyani seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com