Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengusulkan pengadaan satu unit komputer lengkap dengan perangkatnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Total anggaran yang diusulkan untuk pengadaan komputer itu sebesar Rp 128,9 miliar.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo mempertanyakan besarnya anggaran untuk pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya itu.
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar Anthony.
Anthony menyampaikan itu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Dituduh Beberkan Anggaran Komputer Rp 128 Miliar, Siapa Anggota DPRD Anthony Winza Probowo?
Pembahasan anggaran komputee ini pun berujung cekcok antara Anthony dengan rekan satu komisinya dari Fraksi PDI-P, Cinta Mega.
Cinta menuding Anthony menyebarkan materi yang dibahas di dalam rapat kepada wartawan. Cinta tidak menjelaskan materi rapat yang dimaksud.
"Pak Anthony, kalau pembahasan rapat itu jangan disebar ke media," ujar Cinta.
Anthony pun menanggapi pernyataan Cinta.
"Ini tuduhan apa lagi," kata dia.
Anthony dan Cinta saling menunjuk. Mereka juga membantah pernyataan satu sama lain. Anggota Komisi C lainnya berupaya menenangkan mereka.
Meski demikian, anggaran ini akhirnya disetujui oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan RAPBD.
Anggaran fantastis lainnya yang paling banyak disorot publik adalah anggaran untuk perhelatan mobil balap Formula E di Jakarta pada tahun 2020.
Untuk mendanai balapan ini, Pemprov DKI Jakartapun mengajukan anggaran dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020.
Tercatat hingga saat ini sudah ada empat anggaran yang diajukan dengan total mencapai Rp 1,6 triliun.
Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar.
Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee.
"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Di Hadapan Anies, DPRD DKI Kritik TGUPP, Rumitnya Rusunami DP 0, hingga Penolakan Formula E
DPRD DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung tersebut KUA-PPAS untuk APBD-P 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.
Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.
Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.
"Baik, Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora. Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di ruang serbaguna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2019).
Tak lama kemudian, Pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaraan dan asuransi Formula E.
Anggaran ini diajukan dalam rapat KUA-PPAS 2020 di ruang Komisi E DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Dalam draf yang diajukan tertulis pagu anggaran indikatif sebesar Rp 934 miliar. Rinciannya 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi.
Jika dikonversi dengan menggunakan rupiah (1 poundstreling Rp 17.205), 22 juta poundsterling setara Rp 378,46 miliar.
Baca juga: Beda dengan PSI, Fraksi PKS hingga Golkar Kompak Dukung Penyelenggaraan Formula E
Lalu 35 juta euro (1 euro Rp 15.892) setara Rp 556,22 miliar. Total Rp 934 miliar.
Selain anggaran yang diajukan Pemprov DKI lewat Dispora, anggaran penyelenggaraan juga diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
PT Jakpro sendiri merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugaskan oleh Anies untuk menyelenggaraan turnamen balap mobil listrik tersebut.
"Formula E iya (ditugaskan), tunggu pergubnya," ujar Corporate Secretary OT Jakpro Hani saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).
Untuk mengerjakan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dari APBD DKI 2020.
Terakhir, Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran senilai Rp 600 juta untuk sosialisasi dan pre-event Formula E.
Dalam draf tertulis kegiatan Jakarta Fun Race 2020 dengan keterangan sosialisasi dan pre-event Formula E dengan jumlah anggaran Rp 600 juta.
Baca juga: Jawab PSI, Anies Sebut Formula E Sama Pentingnya dengan Infrastruktur Transportasi dan Air Bersih
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus mengatakan, pre-event ini sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat mengetahui Jakarta akan mengadakan Formula E.
"Kami ada kegiatan pre-event. Itu kami anggarkan di Dispora. Jangan sampai ada Formula E, tapi masyarakat belum (tahu). Nah kami ada sosialisasi dulu, kemudian ada sejumlah event supaya masyarakat paham itu apakah balap mobil atau motor. Nanti kami laksanakan di APBD 2019, termasuk pada 2020 kami mengusulkan juga," kata Firdaus di ruang Komisi D DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial menyebutkan, anggaran sosialisasi atau pre-event itu kemungkinan dikabulkan DPRD DKI bersama dengan anggaran pelaksanaan sebesar 22 juta poundsterling.
"Jadi, tetap kami sesuai yang 2019 fun race ini Rp 600 juta. Yang 2020 nanti kami anggarkan 22 juta poundsterling," ucap Syahrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.