PKS dan Gerindra pernah sepakat bahwa kursi wagub menjadi hak PKS. Kedua pihak pun sudah menyerahkan dua nama bakal cawagub ke DPRD DKI, melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Maret 2019.
Baca juga: Masih Tunggu Sikap PKS, Waketum Gerindra Sebut Nama Cawagub DKI Belum Disepakati DPP
DPRD DKI kemudian membentuk panitia khusus untuk menyusun tata tertib pemilihan wagub. Pansus telah menyelesaikan tugasnya.
Namun, proses pemilihan wagub tak berjalan karena draf tata tertib yang disusun pansus tak kunjung dibahas dalam rapimgab hingga berakhirnya masa kerja DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 juga belum membahas proses pemilihan wagub karena terlebih dahulu membahas rancangan anggaran DKI tahun 2020.
Mendeknya proses pemilihan wagub membuat Gerindra mengajukan empat bakal cawagub alternatif kepada PKS.
Empat nama tersebut, yaitu Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, anggota Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Gerindra juga menyampaikan ada kesepakatan baru soal cawagub DKI. Gerindra menyatakan cawagub baru yang akan diusulkan, yakni satu orang dari Gerindra dan satu orang dari PKS.
Namun, PKS menyatakan belum ada kesepakatan baru soal cawagub DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.