Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Pegawai Magang, PT Transjakarta: Tak Ada Slot Penerimaan Karyawan Kontrak pada 2019

Kompas.com - 30/12/2019, 19:31 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo menjelaskan, karyawan magang tidak dijamin untuk diangkat sebagai karyawan kontrak maupun karyawan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di PT Transjakarta.

Hal ini untuk menanggapi adanya unjuk rasa dari sejumlah pegawai magang PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Menurut dia, magang hanyalah fase pengenalan terhadap perusahaan dan aktivitas pekerjaan melayani pelanggan.

"Magang bukanlah karyawan percobaan. Karyawan percobaan adalah masa 3 bulan sebelum karyawan PKWT diangkat menjadi karyawan tetap yang akan punya masa depan di perusahaan jika berkontribusi baik. Kesiapan untuk masuk menjadi insan TJ dievaluasi dan disesuaikan kebutuhan perusahaan, sehingga belum ada jaminan akan diangkat," ucap Nadia saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).

Baca juga: Tak Dikontrak, Pegawai Magang Transjakarta Demo di Balai Kota

Ia menjelaskan, pada 2019 tidak ada lagi slot penerimaan menjadi karyawan berstatus PKWT.

Kecuali jika ada karyawan PKWT yang tidak berlanjut maka ada kuota yang dapat diisi dari tenaga magang yang diangkat secara selektif.

"Pada 2019 tidak ada lagi slot penerimaan menjadi karyawan berstatus PKWT. Menjadi sebuah pilihan untuk melanjutkan magang melayani masyarakat melalui Transjakarta atau memilih berkarya di tempat lain ketika belum ada peluang menjadi karyawan Transjakarta," jelasnya.

Nadia pun mengklaim bahwa aksi demo tadi sudah ditangani oleh pihak HRD perusahaan.

"Intinya Kami tetap mencatat database seluruh karyawan yg pernah bekerja di TJ dan berkomunikasi intensif," tambah Nadia.

Baca juga: Pegawai Magang Demo Minta Dikontrak, Ini Kata PT Transjakarta

Diketahui, sejumlah pegawai magang PT Transjakarta berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Mereka menuntut kepastian mengenai status kepegawaian mereka.

Salah satu pegawai bernama Jodi mengatakan, mereka dijanjikan akan diangkat menjadi karyawan kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) setelah magang selama tiga bulan.

Alih-alih dijadikan karyawan kontrak, waktu magang mereka justru diperpanjang.

"Katanya tiga bulan magang. Setelah magang, ada kontrak, PKWT, tapi sampai sekarang enggak ada kepastian. Ada yang sudah empat bulan, enam bulan," ujar Jodi di depan Balai Kota.

Petugas layanan bus tersebut berujar, selama magang, mereka hanya digaji Rp 100.000 per hari. Padahal, mereka seringkali bekerja di atas delapan jam dalam satu hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com