Kompas.com menghimpun, keduanya tak selaras ketika dimintai keterangan soal mekanisme penerbitan surat, payung hukum, tarif parkir dan upah para juru parkir, serta linimasa peristiwa sekitar penerbitan surat itu.
Polisi pun mengendus peluang adanya korupsi di balik surat tersebut.
"Kalau memang ada indikasi kebijakan yang dikeluarkan terhadap indikasi korupsi, akan kami dalami," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019) malam.
Kamis (7/11/2019), Aan dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dimintai klarifikasi.
Delapan jam lebih diperiksa, Aan dicecar 59 pertanyaan oleh polisi terkait kewenangan Bapenda memerintahkan anggota ormas mengelola parkir serta aliran uang parkir yang ditarik anggota ormas.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Terkait Polemik Jatah Parkir Minimarket di Bekasi
Selepas pemeriksaan, Aan kabur dari kejaran awak media dan buru-buru pulang dengan mobil yang telah menantinya di pintu belakang Mapolres Metro Bekasi Kota.
Kejanggalan tak berhenti di situ. Ketika kelanjutan kasus ini tak jelas di tangan kepolisian, Komisi III/Bidang Keuangan DPRD Kota Bekasi pun merasa janggal dengan kasus ini.
Rabu (20/11/2019), Aan Suhanda dipanggil Komisi III DPRD Kota Bekasi untuk dimintai pertanggunjawabannya atas program yang diklaim telah berjalan satu tahun itu.
Namun, Ketua Komisi III Abdul Muin tak puas atas jawaban Aan. Ia malah ingin memanggil para pengusaha minimarket.
Sebab, Aan tak mampu menunjukkan pada Komisi III data-data minimarket mana saja yang lahan parkirnya dikelola anggota ormas.
Ia hanya mengklaim mampu meraup Rp 1,2 miliar dalam kurun Januari hingga September 2019, selama lahan parkir sejumlah minimarket dikelola ormas.
Jumlah itu disebut Muin tak seberapa.
"Kami tadi minta data semua, semua yang selama ini dia keluarkan surat penugasan, ada berapa sih kurang lebih minimarketnya? Karena kami ingin mengkalkulasi, kalau Rp 1,2 miliar satu tahun, berapa nih sesungguhnya potensinya? Apakah itu riil atau tidak?" jelas Muin.
Padahal, data tersebut penting buat pemerintah memetakan potensi pajak parkir dari minimarket untuk pendapatan asli daerah (PAD) 2020 mendatang.
"Dia enggak bisa menyampaikan. Saya bilang, 'kan pasti surat penugasan itu ada kopiannya semua, Pak'. Enggak mungkin mengeluarkan surat penugasan, enggak ada kopiannya," tutup Muin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.