Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: Wajah Baru Jakarta yang Makin Modern

Kompas.com - 31/12/2019, 07:37 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta terus tumbuh menjadi ibu kota yang modern.

Berbagai pembangunan terus dikerjakan demi menjadikan Jakarta sebagai kota yang maju.

Contohnya pembangunan transportasi publik berbasis rel, yakni moda raya terpadu atau mass rapid transit (MRT) dan lintas rel terpadu atau light rail transit (LRT) Jakarta.

Berbagai kebijakan pemerintah pun dilaksanakan demi mendorong Jakarta sejajar dengan kota-kota besar lainnya di dunia, seperti pembangunan jalur sepeda, pemasangan instalasi panel surya, hingga penerapan tilang elektronik.

Inilah wajah baru Jakarta yang kian modern.

1. MRT

Jakarta akhirnya memiliki MRT. Ini bahkan merupakan MRT pertama di Indonesia.

MRT fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) itu diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Maret 2019.

Saat itu, Jokowi sekaligus mencanangkan pembangunan MRT fase 2 rute Bundaran HI-Ancol Barat.

"Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim, MRT fase pertama saya nyatakan dioperasikan, sekaligus MRT fase II hari ini kita mulai lagi," ujar Jokowi kala itu.

MRT rute Lebak Bulus-Bundaran HI sepanjang 16 kilometer itu bisa ditempuh dalam waktu sekitar 30 menit.

Ada 13 stasiun yang dimiliki MRT rute Lebak Bulus-Bundaran HI, terdiri dari tujuh stasiun layang dan enam stasiun bawah tanah.

Baca juga: Punya Panel Kedap Air, MRT Jakarta Klaim Jalur Bawah Tanah Aman Saat Hujan

Tujuh stasiun layang, yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M dan ASEAN.

Sementara stasiun bawah tanah terdiri dari Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI.

Tarif MRT Jakarta bervariasi, sesuai jarak tempuh pengguna MRT.

Tarif termurah untuk stasiun yang sama adalah Rp 3.000 hingga tarif termahal sebesar Rp 14.000 untuk jarak Lebak Bulus-Bundaran HI.

Pembangunan MRT sudah direncanakan selama puluhan tahun lalu, melewati masa pemerintahan beberapa presiden dan gubernur DKI Jakarta.

Presiden ketiga BJ Habibie menyusun desain dasar proyek MRT Blok M pada tahun 1995. Ketika itu, Habibie masih menjabat sebagai menteri riset dan teknologi.

Pada tahun yang sama, Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Ali Sadikin, membentuk unit manajemen proyek sistem angkutan umum massal Jakarta.

Kemudian pada 1998, Gubernur DKI Sutiyoso memulai kembali rencana pembangunan MRT.

Pada 2015, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta adalah proyek nasional.

Selanjutnya pada 2007, Fauzi Bowo yang menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta mendorong revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian menjadi UU Nomor 23 Tahun 2007.

Setelah revisi itu, PT MRT Jakarta dapat resmi berdiri.

Pada 2009, Fauzi Bowo yang sudah menjabat sebagai gubernur DKI menandatangani naskah perjanjian penerusan hibah proyek MRT.

Perwujudan mimpi membuat MRT dilanjutkan Jokowi ketika menjabat sebagai gubernur pada 2011.

Jokowi memulai lelang fisik MRT fase I dan mengubah komposisi pinjaman.

Pemprov DKI menanggung 51 persen pembiayaan dan pemerintah pusat menanggung 49 persen.

Selanjutnya aset akan terus dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pada Oktober 2013, Jokowi meletakan batu pertama proyek MRT.

Tahun 2015, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melanjutkan proyek dengan melakukan pembebasan lahan.

Ahok memberi insentif kepada pemilik lahan di sepanjang Jalan Fatmawati yang melepas tanahnya demi proyek MRT.

Baca juga: MRT dan Masa Depan Jakarta Menurut Country Leader Signify

Kemudian pada 2017, Gubernur Djarot Saiful Hidayat menandatangani Pergub Nomor 140 Tahun 2017 tentang Penugasan PT MRT Jakarta Sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan Transit Oriented Development Koridor Utara-Selatan Fase I MRT.

Setelah itu sejak 2017, Gubernur Anies Baswedan membuat kebijakan fiskal untuk menyiapkan dan mengatur APBD DKI Jakarta untuk MRT Jakarta.

2. LRT

LRT Jakarta beroperasi secara komersial mulai Minggu (1/12/2019). Foto diambil di Stasiun Velodrome.KOMPAS.COM/NURSITA SARI LRT Jakarta beroperasi secara komersial mulai Minggu (1/12/2019). Foto diambil di Stasiun Velodrome.

Tak hanya MRT, Jakarta juga kini memiliki moda LRT.

LRT Jakarta fase 1 rute Velodrome-Kelapa Gading beroperasi secara komersial mulai 1 Desember 2019.

Tarif yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan, yakni Rp 5.000.

LRT Jakarta sepanjang 5,8 kilometer itu memiliki enam stasiun layang, yakni Velodrome, Equestrian, Pulomas, Boulevard Selatan, Boulevard Utara, dan Pegangsaan Dua.

Proyek pembangunan LRT Jakarta diluncurkan bertepatan dengan ulang tahun Jakarta yang ke-489 pada 22 Juni 2016.

Proyek pembangunan tersebut diluncurkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kala itu menjabat sebagai gubernur DKI.

Saat itu, proyek LRT dibangun untuk kepentingan Asian Games 2018 di Jakarta.

Ahok berujar, pembangunan LRT Jakarta tahap pertama, penting untuk menyambut Asian Games 2018 agar para atlet tidak terjebak macet.

"Kami harap LRT sembilan koridor termasuk (yang dipegang pemerintah) pusat, satu-satunya cara mengatasi kemacetan," kata Ahok saat itu.

Kereta ringan itu mulanya ditargetkan beroperasi pada Agustus 2018, menjelang Asian Games.

Alih-alih beroperasi, LRT Jakarta hanya diuji coba terbatas pada saat penyelenggaraan Asian Games 2018.

Selama masa uji coba, hanya kalangan terbatas yang bisa menjajal LRT Jakarta itu.

LRT Jakarta kemudian disebut siap beroperasi pada akhir Februari 2019. Namun, rencana itu lagi-lagi tak terealisasi.

Baca juga: Mengenal Perbedaan MRT, LRT, dan KRL

Akhir Februari 2019, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, LRT Jakarta akan beroperasi pada akhir Maret 2019.

Alih-alih beroperasi secara komersial, LRT Jakarta justru kembali menggelar uji coba secara cuma-cuma untuk kedua kalinya pada Maret 2019.

Saat itu, uji coba dilakukan untuk menyosialisasikan integrasi LRT Jakarta dengan angkot Jak Lingko.

Terakhir, LRT Jakarta untuk ketiga kalinya diuji coba dengan embel-embel uji publik. Uji publik dimulai sejak 11 Juni 2019.

LRT Jakarta tak kunjung dioperasikan karena saat itu belum mengantongi izin operasional dari Pemprov DKI Jakarta.

Setelah tiga kali uji coba, LRT Jakarta akhir beroperasi secara komersial pada 1 Desember 2019.

Pada 2020, pembangunan LRT Jakarta akan dilanjutkan dari Kelapa Gading menuju Jakarta International Stasium (JIS) oleh badan usaha Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo.

Pemprov DKI juga berencana membangun LRT rute Pulogadung-Kebayoran Lama pada tahun yang sama dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

3. Jalur sepeda

Tampak sejumlah pesepeda motor melawan arus di jalur sepeda Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2019).KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI Tampak sejumlah pesepeda motor melawan arus di jalur sepeda Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2019).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun jalur sepeda sepanjang 63 kilometer pada tahun ini. Pembangunan jalur sepeda diwujudkan agar Jakarta menjadi kota yang ramah untuk bersepeda.

Pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 kilometer itu dibagi tiga fase.

Fase pertama, yakni Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan MH Thamrin-Jalan Imam Bonjol-Jalan Pangeran Diponegoro-Jalan Proklamasi-Jalan Pramuka-Jalan Pemuda.

Kemudian, fase kedua melalui Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Panglima Polim-Jalan RS Fatmawati Raya.

Sementara fase ketiga, yaitu Jalan Tomang Raya-Jalan Cideng Timur-Jalan Kebon Sirih-Jalan Matraman Raya-Jalan Jatinegara Barat-Jalan Jatinegara Timur.

Uji coba fase pertama digelar pada 20 September 2019.

Gubernur Anies Baswedan dan rombongan langsung menjajal jalur sepeda yang sudah disiapkan dari Velodrome menuju Balai Kota DKI Jakarta.

Anies pun berharap lebih banyak lagi warga yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi sehari-hari mereka. Harapannya, polusi udara dari kendaraan bermotor bisa berkurang.

Baca juga: Dalam Sepekan, Ada 653 Pelanggar Jalur Sepeda yang Ditilang

"Sekarang Jakarta punya tantangan karena ada polusi udara akibat motor-motor kita," ucap Anies saat itu.

Setelah uji, polisi mulai menilai penerobos jalur sepeda pada 25 November 2019.

Para penerobos jalur sepeda akan disanksi melanggar marka.

Mereka akan dijerat Pasal 284 tentang Hak Utama Pejalan Kaki dan Pasal 287 Ayat 1 tentang Pelanggaran Rambu atau Marka Jalan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Para pelanggar itu akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500.000 atau pidana penjara maksimal dua bulan.

Rencana selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan adanya jalur sepeda sepanjang 200 kilometer pada 2020.

"Kami harapkan tahun depan ada sekitar 200 kilometer jalur sepeda tambahan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (2/11/2019).

4. Instalasi panel surya

Director of Technology PT Xurya Daya Indonesia Edwin Widjonarko di Jakarta, Kamis (20/6/2019).Kompas.com/YOGA SUKMANA Director of Technology PT Xurya Daya Indonesia Edwin Widjonarko di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan pemasangan instalasi panel surya pada 2019 ini.

Gubernur Anies telah menginstruksikan pemasangan panel surya melalui Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dalam Instruksi Gubernur tersebut, Anies menginstruksikan pemasangan instalasi solar panel pada seluruh gedung sekolah, fasilitas olahraga/kepemudaan, fasilitas kesehatan, dan gedung milik pemerintah daerah yang dimulai pada 2019 dan diselesaikan pada 2022.

Ratiyono saat menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta berujar, sejumlah gedung sekolah di Jakarta sudah dipasang panel surya atau pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Salah satunya, yakni SMPN 1 Jakarta di Cikini, Jakarta Pusat. Listrik yang dihasilkan panel surya bisa digunakan penuh untuk 24 jam.

"Kalau 100 (sekolah), ada (yang sudah dipasangi panel surya). Ke SMP 1 saja lihat," ujar Ratiyono pada 6 Agustus 2019.

Sebelum 2019, Pemprov DKI juga sudah memasang PLTS di sejumlah gedung milik pemda, seperti PLTS Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gedung Dinas Perindustrian dan Energi, Gedung SMPN 12 Jakarta, Gedung SMPN 19 Jakarta, PLTS Monas, dan Ragunan.

Baca juga: Belajar dari Listrik Padam, Warga Jakarta Akan Diminta untuk Pasang Panel Surya

PLTS Gedung Balai Kota DKI serta Gedung Dinas Perindustrian dan Energi dibangun pada 2012.

Penggunaan PLTS di Gedung Balai Kota DKI menghemat biaya listrik Rp 250.000 per hari, sementara penggunaan PLTS di Gedung Dinas Perindustrian dan Energi menghemat biaya listrik Rp 51.450 per hari.

Kemudian, PLTS di SMPN 12 dan SMPN 19 dibangun pada 2013. Penggunaan PLTS di kedua lokasi itu berturut-turut menghemat biaya listrik Rp 68.600 per hari dan Rp 71.500 per hari.

Sementara PLTS Monas dan Ragunan dibangun pada 2018. PLTS ini dimanfaatkan untuk stasiun pengisi daya motor listrik.

5. Tilang elektronik

Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.RINDI NURIS VELAROSDELA Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru mulai diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

Penindakan bagi pelanggar lalu lintas di Jakarta kini tak hanya dilakukan langsung aparat polisi.

Sebab, polisi telah memberlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sistem tilang ETLE mulai diberlakukan sejak 1 November 2018.

Sebanyak 12 kamera ETLE sudah dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Penerapan kamera dengan fitur terbaru mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2019.

Kamera yang dipasang terdiri dari tiga jenis kamera, yakni ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Jenis kamera kedua adalah kamera check point yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.

Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kamera-kamera itu dapat mendeteksi semua pelanggaran yang dilakukan pengemudi dalam jarak radius maksimal 30 meter.

Baca juga: Sama-sama Tilang Elektronik, Ini Perbedaan E-Tilang dan ETLE

Kecanggihan kamera ETLE juga dapat menangkap jenis pelanggaran pengemudi yang mengendarai mobil dengan kaca film.

Sedangkan pada malam hari, kamera ETLE masih bisa mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan pengemudi karena kamera akan mengeluarkan sekelebat cahaya.

"Kaca film dapat ditembus dengan cahaya dan dapat teridentifikasi, aktivitas apa yang sedang dijalankan pengemudi di dalam mobil," ujar Nasir pada 30 Juli 2019.

Selanjutnya, kamera ETLE dengan fitur terbaru itu juga dapat mengidentifikasi pengemudi mobil yang melanggar, walaupun mobil tersebut berada di jalanan yang padat.

12 kamera ETLE tersebut dipasang di 10 titik, yakni:

1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu kamera);

2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu kamera);

3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu kamera);

4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu kamera);

5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check point dan speed radar (satu kamera);

6. Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu kamera);

7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua kamera);

8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu kamera);

9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua kamera); dan

10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check point dan ANPR (satu kamera).

Kamera ETLE tersebut dibeli menggunakan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.

Pada tahun ini, Pemprov DKI kembali memberikan hibah Rp 38,5 miliar kepada Polda Metro untuk membeli 45 kamera ETLE.

45 kamera ETLE tersebut rencananya akan dipasang di sejumlah titik, yakni:

1. Sebanyak 18 titik dari kawasan Kota Tua hingga Blok M;

2. Sebanyak 8 titik dari kawasan Grogol hingga Pancoran;

3. Sebanyak 8 titik dari kawasan Halim Perdana Kusuma hingga Cempaka Putih; dan

4. Sebanyak 11 titik dari Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Prof Dr Satrio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com