JAKARTA,KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar sindikat peredaran ganja sebesar 374 kilogram.
Ganja dalam jumlah besar ini dikirimkan dari Aceh menuju Jakarta untuk di simpan di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Ganja tersebut pun akhirnya diamankan polisi sebelum masuk ke kawasan Manggarai.
Dari kasus ini, polisi menjerat empat tersangka pengedar yakni IR (24), HG (22), MI (26) dan T alias Abok.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.
Baca juga: Pengedar 374 Kilogram Ganja Dijanjikan Uang Sebesar Rp 50 Juta
Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait pengungkapan ratusan kilogram ganja tersebut, mulai dari kronologi hingga modus operandi penyelundupan.
1. Dikirim dari Aceh untuk diedarkan di Jakarta
Semua berawal dari informasi yang didapatkan polisi bahwa akan ada mobil ekspedisi yang membawa ganja dalam jumlah besar ke rumah indekos tersebut pada Selasa (24/12/2019).
Saat mobil datang ke lokasi, polisi langsung menyergapnya.
Alhasil, keempat tersangka dan ratusan kilogram ganja berhasil diamankan.
Dari pengakuan keempat tersangka, ganja tersebut merupakan barang kiriman dari Aceh.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka ini barang tersebut berasal dari Aceh. Ini merupakan jaringan Aceh yang dibawa melalui Padang, Lampung lalu pelabuhan Bakauheni," kata Bastoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Baca juga: Polisi Ungkap Modus Penyelundupan 374 Kilogram Ganja lewat Ekspedisi
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke kawasan Manggarai, Jakarta Selatan untuk dipisah-pisahkan lalu diedarkan.
"Di daerah Manggarai diedarkan melalui jaringan pengedar pengedar kecil. Masih kita dalami siapa pengedar pengedar kecil di sana," terang dia.
2. Dikirim lewat ekspedisi dan ditutupi kain
Ganja dengan berat total 374 kilogram tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi Tam Cargo dari Aceh dan diutupi oleh potongan kain dan pakaian bekas.
"Ditutupi pakaian. Ya jadi dicampur di atasnya itu baju pakaian, baru di bawahnya ganja. Untuk kamuflase," kata Bastoni.
Dari Aceh, paket ganja tersebut dikirim ke Bambu Apus. Dari sana, dibawa lagi ke Griya Nira, Tanah Kusir dengan kendaraan kecil.
Setelah itu baru dibawa ke Manggarai.
Polisi menduga ada keterkaitan pihak perusahaan ekspedisi dalam proses pengiriman ganja tersebut.
Namun, hal tersebut belum pasti dan perlu pemeriksaan lebih lanjut
3. Satu tersangka sempat melawan ketika ditangkap
Satu dari empat tersangka rupanya sempat melakukan perlawanan saat polisi menangkap mereka di salah satu rumah kost di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Tersangka IR melawan kepada polisi sehingga aparat harus menyarangkan timah panas ke kaki kanannya.
Baca juga: Tersangka Pengedar 374 Kilogram Ganja Sempat Melawan dan Kabur
"Kami tembak atau upaya paksa karena tersangka sempat mau kabur, melarikan diri," kata Bastoni.
Namun, Bastoni memastikan bahwa IR tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam atau pun senjata api.
4. Polisi selidiki kemungkinan dalangnya dari balik lapas.
Dengan tertangkapnya empat tersangka, belum membuat penyidik berhenti menyelidiki kasus itu.
Mereka masih memburu beberapa aktor yang mengatur peredaran ganja tersebut.
Bahkan, polisi tidak menutup kemungkinan adanya orang yang berperan mengendalikan peredaran ganja tersebut dari dalam jeruji besi.
"Masih dalam pendalaman apakah ada keterikatan dari lapas atau tidak, yang jelas ini jaringan dari Aceh, peredaran ganja dari Aceh ini akan kami dalami," Kata Bastoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.