Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Berujung Vonis Mati

Kompas.com - 31/12/2019, 09:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

"Terdapat jarak waktu antara perkataan hinaan dengan aksi pembunuhnya, sekitar 15 menit. Jelas adanya tenggang waktu yang digunakan untuk mengurungkan niatnya, tapi dia tetap melakukan perbuatannya," kata Ketua Mejelis Hakim Djuyamto.

Baca juga: Kasasi ke MA, Harris Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Berkeras Tak Rencanakan Pembunuhan

Jeda waktu 15 menit itu dinilai majelis hakim menjadi bukti bahwa Harris melakukan perbuatan dengan cara berencana.

Banding ditolak

Usai putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, kuasa hukum Harris langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Namun, banding itu ditolak pada November 2019 lalu.

Kuasa hukum Harris akhirnya menempuh kasasi ke Mahkamah Agung, keberatan atas pengenaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menjerat Harris dan membuatnya dijatuhi vonis mati.

"Dengan kasasi, kita mengoreksi pertimbangan hukumnya. Pertimbangan hukum kita adalah,  situasi Harris saat itu tidak berencana melakukan pembunuhan itu, tapi seketika. Itu saja intinya," jelas Alam Simamora kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2019).

Harris akan menunggu kelanjutan nasibnya melalui putusan kasasi Mahkamah Agung yang diprediksi keluar pada Februari-Maret 2020.

Berencana menikah

Namun, bukan itu saja yang ia nantikan. Harris rupanya memendam keinginan untuk menikah, apa pun keputusan Mahkamah Agung kelak. 

Entah pernikahan itu sebagai keinginan terakhir Harris atau bukan, karena apabila kasasinya ditolak Mahkamah Agung, vonis mati melekat pada dirinya.

"Seiring berjalannya waktu, dia bilang sama saya, 'Aku mau kawin'," ujar Alam Simamora.

Alam agak kaget dengan keinginan Harris, meski ia menghormati keinginan itu.

Alam meminta agar Harris menunda pernikahannya yang semula direncanakan November 2019 lalu, hingga kasusnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap seusai putusan Mahkamah Agung.

"Kalau sekarang kan masih terdakwa mungkin itu sulit dapat izinnya dari lapas. Tapi kalau sudah sebagai terpidana. Narapidana kan punya hak-hak manusianya," ujar Alam.

Baca juga: Harris Simamora, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi dan Calon Istri Sudah Bulat Menikah

"Saya bilang, tunggu turun dulu putusan kasasi. Jadi mungkin di bulan Februari (2020)," kata dia.

Harris dan calon istrinya, kata Alam, bertemu ketika Harris sudah jadi pesakitan akibat kasus pembunuhan yang menjeratnya.

Harris sampai meminta izin kepada petugas Lapas Bulak Kapal, Bekasi untuk bertemu ketika perempuan itu ada di sana.

Alam enggan membeberkan profil perempuan itu. Yang pasti, dia bukan narapidana.

"Saya pernah lihat dia entah di mana. Saya pengin menemui dia. Saya lihat dia (di lapas), terus saya minta izin sama polisi bahwa saya mau bertemu dengan dia sebagai teman. Saya di izinkan," tutur Alam menirukan pengakuan Harris padanya.

"Dia (Harris) bilang, 'saya penggemarmu'. Kemudian perempuan itu, tidak percaya, dikiranya petugas. Lalu karena intens, berkunjung, berkunjung, dan berkunjung, akhirnya terjadilah ungkapan kasih itu," Alam menambahkan.

Alam mengklaim, keduanya sudah bertekad bulat untuk menikah.

Calon istri Harris juga telah menyatakan kesiapannya terhadap segala kemungkinan kelak lantaran dipersunting pria yang menghadapi vonis mati.

Perempuan itu, kata Alam, mengaku tak peduli dengan cap yang akan ditimpakan masyarakat pada namanya.

"Saya sudah tanyakan ke calonnya dan calonnya memang (bertekad) bulat, mau. Dia bilang, 'bagaimana, namanya saya cinta'. Saya sudah tidak bisa jawab apa-apa," kata Alam.

"Dia bilang juga, untuk urusan keluarga akan dia atasi, tapi tidak boleh ada yang menghalangi saya untuk mencintai si Harris," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com