JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap 1.254 orang tersangka dalam tindak pidana kasus narkoba, sepanjang 2019.
"Dalam kasus narkoba polres jakbar berhasil mengungkap 984 kasus dengan lebih dari 1.000 tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polres Jakarta Barat, Senin (30/12/2019).
Dari 1.254 terdiri dari 1.209 laki-laki, 43 orang perempuan, 2 orang anak-anak dan sebagian besar dari mereka yang ditangkap adalah pengedar.
Narkoba yang diamankan terdiri dari 8 jenis.
Sabu sebanyak 226 kilogram, pil ekstasi 75.150 butir, ganja 74 kilogram, gol IV 56.028 butir, gorilla 66 gram, kokain 14 gram, pentilo 140 gram, dan pil happy five sebanyak 121.388 butir.
Baca juga: Fakta Pengemudi Mobil yang Tabrak 7 Pesepeda, Berstatus ASN Polri dan Konsumsi Narkoba
Bila dirata-rata, dalam sehari Polres Jakbar bisa menangkap 3 hingga 4 orang tersangka.
"Bila di rata-rata dalam sehari bisa menangkap 3 sampai 4 orang tersangka, penangkapan ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 1,7 juta jiwa, sebab sejumlah itu daya rusaknya. Pun juga besaran nominal narkoba keseluran mencapai Rp 390 Miliar," kata Hengki.
Berbagai cara penindakan juga sudah diterapkan dalam menangkap pelaku, mulai dari tindakan tegas dan terukur seperti melumpuhkan kedua kaki dengan cara menembak maupun melakukan penggerebekan.
Bahkan, ketika barang belum tiba di pulau Jawa, pihak Polres Jakbar sudah melakukan penindakan hingga keluar daerah.
Baca juga: Fakta Terbaru Medina Zein, Positif Gunakan Narkoba dan Komentar Ibra Azhari
"Kita juga melakukan tindakan Preemtif Straight dengan penyerangan pendahuluan. Kita tangkap terlebih dahulu di Jambi tangkap, di Lampung ada jaringan terkait ditangkap juga," ujar Hengki.
Salah satu bentuk tindakannya adalah pengungkapam kasus pengiriman sabu di pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Ada beberapa kasus yang menonjol, diantaranya pengungkapan sabu 120 kilogram dalam kontainer yang ditutup karung arang di Lampung," kata Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.