JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan di wilayah Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun 2019 cukup menjadi sorotan publik.
Kasus penipuan yang menjadi sorotan di antaranya melibatkan warga negara asing, penipuan barang atau uang dalam jumlah besar, serta aksi penipuan yang tidak diduga masyarakat.
Berikut 5 kasus penipuan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada 2019 yang dirangkum Kompas.com :
1. Djeni Herilewie gelapkan 62 mobil sewaan
Pada pertengahan September 2019, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang wanita bernama Djeni Herilewie di daerah Rawamangun, Jakarta Timur.
Djeni ditangkap karena telah menggelapkan 62 mobil sewaan seorang diri dalam waktu dua bulan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Hasil pemeriksaan polisi, modus penipuan yang dilakukan Djeni, awalnya dia menyewa mobil korban selama 2 hingga 3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa.
Baca juga: Ulah Djeni Si Penggelap Mobil, Bikin Repot Keluarga hingga Jadi Target Kemarahan Para Korban
Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Mobil yang dibawa kabur tersebut, lalu digadaikan oleh Djeni kepada orang lain.
Adapun korban Djeni menyasar pada pengusaha rental mobil dan pemilik mobil perorangan.
Dari penggelapan 62 mobil itu, diperkirakan Djeni meraup hingga Rp 2,5 miliar.
Uang itu digunakan Djeni untuk kebutuhan sehari-harinya dan memenuhi gaya hidup mewahnya.
"Gaya hidupnya kan tinggi dia, jadi kadang-kadang harus liburan kemana terus ke hotel kaya gitu-gitu lah," kata Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Selain untuk gaya hidup, Djeni juga pakai uang tersebut untuk membayar tagihan rental mobil yang disewanya untuk digelapkan.
"Jadi yang disampaikan sama yang bersangkutan adalah untuk kehidupan dia, untuk sehari-hari, untuk biaya hidup dia lah, sama untuk nutup-nutup yang lobang-lobang yang lebih dulu gitu loh," kata Wahyudi.
Kini, Djeni tengah mendekam di penjara. Dia dijerat pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
2. Azura Luna, mengaku konglomerat dan tipu kalangan elit di Hongkong
Azuran Luna ramai jadi perbincangan di media massa karena aksi penipuannya.
Dia merupakan seorang warga Indonesia yang mengaku sebagai konglomerat dan menipu banyak orang di Hong Kong.
Kini, dia tengah diburu oleh polisi Hong Kong karena kasus penipuannya.
Dalam menjalankan aksinya, Azura kerap mengaku sebagai konglomerat untuk menyakinkan korbannya.
Dia menipu dengan cara berjualan tas dan perhiasan serta menggelapkan uang.
Menurut kabar yang beredar, Azura beralamat di kawasan Kemang Pratama, Jakarta Selatan.
Namun, setelah ditelusuri ternyata alamat rumah tersebut bukan lah rumah miliknya.
Rumah itu milik L (60), orang yang mengenal sekaligus korban Azura. L pun turut menjadi korban Azura. Dia pernah meminjam uang kepada Azura, namun belum dikembalikan.
"Ya pernah minjam uang, tapi memang cara caranya sudah gitu sih, bikin pesta-pesta, gitu. Undang-undang, ya gitulah cara caranya ya,” kata L, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: 7 Fakta Kelihaian Azura Luna, Mengaku Sosialita Indonesia dan Menipu di Hong Kong