Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan

Kompas.com - 31/12/2019, 15:17 WIB
Audia Natasha Putri,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika membeli motor bekas, maka perlu balik nama sendiri agar surat-surat motor tersebut menjadi atas nama Anda sendiri.

Balik nama kendaraan bermotor adalah pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke tangan pemilik kedua.

Balik nama dilakukan terhadap surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar Iuran Tiap Bulan, Begini Cara Pembayarannya

Balik nama kendaraan bermotor menjadi tanda bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru.

Dengan adanya balik nama kendaraan bermotor ini, akan mempermudah pembayaran pajak kendaraan baik tahunan maupun lima tahunan.

A. Syarat dan prosedur balik nama STNK

1. Menyiapkan dokumen-dokumen:

Dilansir dari portal Informasi Indonesia, berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk balik nama STNK motor:

- STNK asli dan fotokopi.

- KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi.

-  BPKB asli dan fotokopi.

- Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai.

- Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual.

- Faktur/Form A asli dan fotokopi.

2. Cara balik nama STNK motor:

- Bawa semua dokumen dan persyaratan yang telah disiapkan ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Di sana, kendaraan Anda akan dicek fisik oleh petugas yang nantinya diberi lembaran hasil dari cek fisik.

- Datangi loket pengesahan cek fisik khusus Balik Nama dan berikan lembaran hasil cek fisik tadi beserta dengan dokumen yang tela persiapkan.

Baca juga: Digigit Ular, Begini Cara Pertolongan Pertama yang Tepat

- Membayar uang validasi cek fisik.

- Setelah lembaran hasil cek fisik motor dikembalikan, simpan dan fotokopi lembaran tersebut karena fotokopi lembaran cek fisik akan diperlukan saat mengurus balik nama BPKB.

- Setelah itu, kunjungi loket pendaftaran balik nama, lalu isi formulir yang diberikan oleh petugas dan tunggu hingga nama kamu dipanggil kembali oleh petugas sesuai nomor antrean.

- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran balik nama. Petugas akan memberikan tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp 75.000-Rp 250.000. Biasanya setelah 2-5 hari, Anda akan diminta kembali ke Samsat.

- Anda datang kembali ke kantor Samsat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh balik nama.

- Bayar pajak di loket pembayaran setelah menerima notice pajak dari petugas.

- Setelah membayar, silakan menunggu proses balik nama dilakukan oleh petugas hingga selesai.

B. Syarat dan prosedur balik nama BPKB

1. Menyiapkan dokumen-dokumen: 

Balik nama BPKB baru bisa dilakukan setelah Anda balik nama STNK terlebih dahulu, karena syarat untuk bisa balik nama BPKB adalah dengan menyertakan fotokopi STNK yang telah dialih nama. Syaratnya adalah sebagai berikut:

- Fotokopi STNK (dengan nama baru).

- Fotokopi KTP.

- Fotokopi BPKB asli.

- Fotokopi bukti pembelian atau kwitansi pembelian motor.

- Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.

2. Cara balik nama BPKB:

- Datang ke Polda dengan membawa dokumenn persyaratan yang telah dipersiapkan.

- Lalu, isi formulir balik nama BPKB lalu membayar biaya balik nama ke loket bank BRI dan akan mendapatkan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran BBN BPKB.

- Setelah bayar, Anda akan diberikan formulir pendaftaran BBN BPKB untuk diisi sesuai dengan data motor.

- Tempelkan stiker khusus yang sudah diterima ke formulir pendaftaran BBN BPKB yang telah diisi.

Baca juga: Begini Cara Perpanjang Sewa Tanah Makam di Jakarta

- Serahkan formulir dan semua berkas ke petugas. Anda akan mendapatkan tanda terima yang juga dicantumkan kapan BPKB Anda selesai diproses.

- Jika tanggal yang ditentukan telah tiba, Kembali lagi ke Polda untuk mengambil BPKB yang telah jadi dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP.

- Ambil nomor antrean untuk pengambilan BPKB, tunggu sebentar. Setelah dipanggil serahkan tanda terima dan fotokopi KTP. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB baru akan diserahkan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com