TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menangkap dua pelaku pencuri motor berinisial HDR dan JMR yang kerap beraksi di wilayah Tangerang Selatan.
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi petugas kepolisian dengan seragam preman.
Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, untuk melancarkan aksinya kedua pelaku menggunakan sepeda motor berputar di wilayah Tangerang Selatan dalam mencari target.
"Ketika mereka menemukan korban atau masyarakat yang menggunakan sepeda motor sesuai dengan targetnya mereka menghentikan kendaraan tersebut," kata Luckyto di Polsek Serpong, Selasa (31/12/2019).
Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi, Warga Diimbau Tak Mudah Percaya
Saat itulah kedua pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi polisi yang menanyakan surat-surat kendaraan korban.
Setelah korban tidak dapat menunjukan surat-surat, pelaku langsung menyita motor dengan alasan dapat diambil di pos polisi terdekat.
"Jika tidak bawa pelaku menyita kendaraan tersebut dengan alasan nanti korban bisa ambil di kantor kepolisian terdekat dengan menunjukan kelengkapan surat-surat. Padahal motor dibawa kabur, " tuturnya.
Namun, dalam melancarkan aksinya pelaku meyakinkan korban dengan cara berbicara dan berpakaian yang menyerupai polisi.
"Mengakunya dari reskrim. Mereka tidak menggunakan atribut polantas tp menggunakan pakaian sipil dengan celana coklat," ungkapnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor matic, jaket loreng, dan helm warna hitam.
Kedua pelaku pun dijerat Pasal 378 tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.