TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengaku baru menerima dua korban banjir yang mengajukan permohonan untuk menerbitkan dokumen kependudukan.
Masing-masing dokumen kependudukan yang ditangani saat ini dua kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Baca juga: Disdukcapil Kota Tangerang Ganti Dokumen Kependudukan Warga yang Rusak Akibat Banjir
"Untuk pemohon sudah ada dua KTP dan dua KK," kata Dedi saat ditemui di kantornya kawasan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (6/1/2020).
Menurut Dedi, selain KTP dan KK, juga ada pemohon akte kematian dari pihak keluarga empat korban jiwa saat banjir yang melanda wilayah Tangerang Selatan.
Namun, dari empat korban tersebut, hanya baru satu akte yang sudah diterbitkan Disdukcapil.
Baca juga: Disdukcapil Tangsel Siap Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir
"Karena dari empat itu, yang dua kami tidak bisa keluarkan akte kematiannya karena bukan warga Tangsel. Kalau yang satu sudah kami keluarkan dan satu warga Pondok Aren sedang kami lacak apakah yang bersangkutan (asli) warga Tangsel atau bukan," ucapnya.
Dedi menjelaskan, berdasarkan catatan yang dimililikinya terdapat 18.000 KK menjadi korban banjir yang terjadi pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.
Namun, setelah diinvestigasi oleh jajaran Disdukcapil, pemohon penerbitan dokumen kependudukan ternyata tidak banyak.
Baca juga: Kemendagri Buka Layanan Pencetakan Dokumen Kependudukan di Posko Pengungsian Banjir di Tangerang
Sebab, berdasarkan informasi yang diterima Dedi dari para lurah yang melakukan pendataan, dapat diketahui bahwa banyak warga yang telah menyelamatkan dokumen kependudukan masing-masing saat banjir menerjang.
"Kalau saya memprediksi dalam beberapa hari ini sudah investigasi pada camat dab lurah maupun operator kami yang ada di kelurahan insha Allah untuk tangsel tidak banyak. Kalau dari keterangan para lurah itu warga masih sempat menyelamatkan dokumen mereka. Ada beberapa (pemohon) tapi saya rasa tidak banyak," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.