JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, pembebasan 118 bidang tanah untuk normalisasi Sungai Ciliwung akan dilakukan pada tahun 2020.
Sebanyak 118 bidang tanah terdapat di empat kelurahan, yakni Cililitan, Tanjung Barat, Pejaten Timur, dan Balekambang.
Sebelumnya pembebasan lahan ini sempat akan dibatalkan karena defisit anggaran saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
"Kan menurut kemarin yang baru di normalisasi 16 kilometer dari 33 kilometer, nah sisanya itu kita bertahap akan bebasin," ucap Juaini di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Kepada Anies, Menteri Basuki Sampaikan 17 dari 33 Km Kali Ciliwung Belum Dinormalisasi
Untuk pembebasan lahan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 160 miliar.
Menurut Juaini, harga lahan yang dibayarkan kepada warga kemungkinan akan naik mengingat nilai jual objek pajak (NJOP) juga terus naik.
"Kita lihat NJOP mau naik lagi nih tentunya harus dihitung ulang. Tahun kemarin mungkin kalau NJOP-nya tetap enggak berubah mungkin sama gitu kan. Kalau yang dari tahun kemarin kan 4 kelurahan Rp 160 miliar buat bayarin itu, bebasin yang 118 bidang itu," kata dia.
Baca juga: DKI Tak Bebaskan Tanah Tahun Ini, Normalisasi Ciliwung Tak Bisa Dikerjakan pada 2021
Sedangkan anggaran untuk normalisasi, pengerjaan waduk hingga sungai dianggarkan Rp 600 miliar.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta terancam batal membebaskan 118 bidang tanah untuk normalisasi.
Hal ini disebutkan karena adanya defisit anggaran DKI pada 2019 berimbas pada efisiensi sejumlah belanja kegiatan.
Namun akhirnya anggaran tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.