TANGERANG, KOMPAS.com - Ustaz Yusuf Mansur menyatakan, namanya telah dicatut dalam kasus penipuan berkedok perumahan syariah di Surabaya, Jawa Timur.
Kompas.com telah menghubungi Yusuf Mansur terkait kasus itu. Dia lalu mengarahkan untuk melihat pernyataanya di akun Instagram miliknya @yusufmansyrnew.
"Saya sudah dikontak kawan-kawan Polrestabes Surabaya, dan siap hadir, siap banget," tulisnya di akunnya itu, Senin (6/1/2020).
Pimpinan Pondok Pesatren Daarul Quran ini juga mengatakan dirinya tidak punya keterlibatan apa pun dengan kasus penipuan properti syariah tersebut.
"Nama saya dan DQ (Daarul Quran) dicatut secara gak jelas," lanjut dia.
Baca juga: Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 Triliun
Namun, pria yang akrab disapa UYM itu mengaku pernah bertemu tersangka pelaku dan sempat membicarakan masalah wakaf.
"Sempat ketemuan, ketemuan biasa aja. Alhamdulillah," lanjut dia dalam keterangan di Instagramnya itu.
Yusuf Mansur juga mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada ceramah motivasi terkait proyek rumah syariah fiktif tersebut.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap pemilik sekaligus Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama Sidik Sarjono.
Sidik diketahui telah menjalankan bisnis properti perumahan syariah dengan nama Multazam Ismalic Residence di Desa Kalanganyar, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.