JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkoordinasi langsung dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono soal normalisasi atau naturalisasi sungai di Jakarta.
Sebab, pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan normalisasi sungai adalah Kementerian PUPR, sementara Pemprov DKI Jakarta bertugas membebaskan lahan yang akan digunakan untuk normalisasi.
"Saya minta kepada Pak Gubernur, koordinasi dengan pemerintah pusat, duduk bareng, beresin, karena ada 13 sungai yang sampai hari ini tanggung jawabnya pemerintah pusat," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Sempat Dibatalkan, Pembebasan 118 Lahan untuk Normalisasi Ciliwung Akan Dilakukan 2020
Prasetio meminta Anies tak hanya mengutus anak buahnya untuk menghadiri rapat yang digelar Kementerian PUPR.
Menurut Prasetio, persoalan konsep normalisasi dan naturalisasi tak kunjung beres karena Anies selama ini hanya mengutus anak buahnya untuk menghadiri rapat bersama Kementerian PUPR.
"Kalau Pak Anies bisa koordinasi dengan Pak Menteri, kalau diajak rapat oleh Pak Menteri tidak mengutus orang, tapi Pak Gubernur sendiri, itu selesai. Kalau diwakilkan, enggak selesai, harus memberi informasi lagi ke Pak Gubernur," kata dia.
Prasetio berujar, Anies harus memperbaiki komunikasi dengan Kementerian PUPR dalam rangka memperbaiki kondisi sungai di Ibu Kota.
"Ini yang mungkin harus dibereskan komunikasi yang baik di antara Pak Gubernur dengan Pak Menteri supaya jangan salah-salahan," ucap Prasetio.
Prasetio mengemukakan, normalisasi sungai di Jakarta wajib dilanjutkan demi mengatasi banjir.
Dalam pelaksanaannya, normalisasi yang dilaksanakan bisa saja mengikuti konsep naturalisasi yang diinginkan Anies. Konsep normalisasi dan naturalisasi, lanjut Prasetio, sama-sama bisa dijalankan.
Baca juga: Meski Lebih Baik daripada Normalisasi, Naturalisasi Sungai Pemprov DKI Tetap Dikritik
"Masalah nanti enggak bisa dinormalisasi, kita buat naturalisasi. Ada daerah di Jakarta Timur dekat Cijantung sana memang itu enggak bisa (normalisasi), itu baru naturalisasi," kata Prasetio.
Menurut Prasetio, naturalisasi juga pernah dilaksanakan pada masa pemerintahan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Djarot Saiful Hidayat saat menjadi gubernur DKI.
"Di zaman Pak Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot juga ada naturalisasi, bukan tidak ada lho," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.