JAKARTA, KOMPAS.com - Mayjen (Purn) Kivlan Zen dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Habil Marati, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Dalam kasus ini, Kivlan juga berstatus terdakwa.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum menyinggung kapan pertama kali Helmi Kurniawan alias Iwan bertemu dengan Kivlan.
Helmi merupakan orang suruhan Kivlan dalam pengadaan senjata api ilegal. Ia juga kini berstatus terdakwa.
Namun, Kivlan enggan menjawab pertanyaan tersebut.
Baca juga: Dituduh Miliki Senjata Api Ilegal, Kivlan Zen: Pokoknya Saya Tidak Bersalah, Semua Rekayasa
"Saya masalah dengan Habil, saya tidak mau menjawab kalau di luar dari habil. Nanti saya jawab saat persidangan saya," ujar Kivlan sambil batuk-batuk, Selasa.
Kivlan juga meminta jaksa penuntut umum tidak menggiring dirinya untuk menjawab di luar kasus Habil.
"Saya saksi Habil, kalau di luar dari itu tentang Hermawan saya tidak mau jawab, jangan digiring di luar konteksnya Habil," kata Kivlan kepada jaksa.
Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Fahtoni mengatakan, kasus penguasaan senjata api ini harus dikupas dari awal.
Sehingga jaksa harus mengetahui kapan awal mula Iwan dan Kivlan bertemu.
"Anda di sini sudah disumpah, saudara harus mengatakan apa yang saudara ketahui, saudara dengarkan, dan apa yang anda lihat harus dikatakan," ujar jaksa.
Meski demikian, Kivlan tetap berkeras tidak mau menjawab pertanyaan dari jaksa.
"Mohon maaf hakim, saya hanya menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan kasus Habil," kata Kivlan.
Kemudian, Jaksa langsung melanjutkan pertanyaan lainnya.
Baca juga: Kivlan Zen Ditetapkan jadi Tahanan Rumah
"Ya baik dilanjutkan, anda cukup jawab pertanyaan dengan iya dan tidak," ujar jaksa.
Kemudian, jaksa melanjutkan pertanyaannya kapan pertama kali Habil dan Kivlan berkenalan.
Kivlan mengatakan, ia kenal pertama kali dengan Habil semenjak era reformasi.
"Kami kenal karena sama-sama di partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dan pada 2014 saya caleg bersama Habil," kata Kivlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.