Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdebatan Kivlan dan Iwan Tentang Kemunculan Uang 15.000 Dollar Singapura

Kompas.com - 07/01/2020, 16:16 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kilvan Zen dan Helmi Kurniawan alias Iwan, terdakwa kepemilikan senjata ilegal, berdebat dalam sidang saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Keduanya menjadi saksi dalam persidangan Habil Marati yang juga terdakwa kasus tersebut.

Perdebatan itu dimulai saat jaksa penuntut umum, Ahmad Fahtoni menanyakan uang 15.000 dollar Singapura yang diserahkan Kivlan ke Iwan.

Iwan diketahui merupakan orang suruhan Kivlan dalam kasus penguasaan senjata api tersebut.

Di depan hakim, Iwan bersaksi jika uang 15.000 dollar Singapura itu diberikan Kivlan kepada Iwan untuk mengerahkan massa dan mempersiapkan rencana demo Supersemar 2019.

"Waktu itu Pak Kivlan ngomong uang ini dari Pak Habil," ucap Iwan di PN Jakpus, Selasa.

Baca juga: Beri 15.000 Dollar Singapura ke Helmi, Kivlan Mengaku untuk Demo Supersemar 2019

Menanggapi hal itu, Kivlan membantah jika uang 15.000 dollar Singapura itu adalah uang pemberian Habil.

Bahkan, ia mengaku dirinya tak pernah menyampaikan ke Iwan jika uang 15.000 dollar itu dari Habil.

"Itu tidak benar saya mengatakan uang itu dari Habil. Saya hanya bilang, ini uang, besok ada tambahan dari Habil supaya diambil karena untuk demonstrasi Supersemar 2019 yang rencananya akan datang 10.000 orang," kata Kivlan.

Menanggapi hal itu, Hakim Syaifudin Zuhri menanyakan apakah pernyataan Kivlan dan Iwan sama. Namun, Iwan tetap pada pendiriannya.

"Pak Kivlan bilang uang yang dikasih itu uang dari Habil," kata Iwan.

Hal itu langsung dibantah oleh Kivlan. Ia juga membawa kertas bukti penukaran uangnya di money changer saat itu.

"Uang itu bisa saya buktikan kalau milik saya. Beberapa kali menukarkan uang ke money changer. Saya bisa buktikan," ujar Kivlan sambil menunjukkan bukti penukaran uangnya.

Baca juga: Jadi Saksi Habil dan Iwan, Kivlan Zen Datang ke Ruang Sidang Pakai Kursi Roda

Bahkan, Kivlan menduga Iwan salah dengar perkatannya kala itu.

Sebab, ia merasa tidak pernah menyatakan kalau uang yang diberikan ke Iwan itu uang Habil.

"Saya tidak bilang uang itu punya Habil. Saya bilang untuk demo, besok ambil lagi untuk tambahan. Bukan uang dari Habil Marati, mungkin kupingnya salah dengar itu," tutur Kivlan.

Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Ia disebut memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.

Kivlan didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan kedua, didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com